Puluhan Pegawai Honorer K2 Audensi Dengan Sekda Kabupaten Cirebon
Cirebon — Sorottipikor.com // Pada tanggal 12 Maret 2025, ratusan tenaga honorer di Kabupaten Cirebon menggelar audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan beberapa perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta DPRD Kabupaten Cirebon.
Audiensi ini bertujuan untuk menuntut kepastian status yang menunjuk mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, setelah sebelumnya banyak di antara mereka yang berstatus paruh waktu .
Dalam audiensi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Hj. Rohayati, menyatakan mengungkapkannya terhadap nasib tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun tetapi masih belum mendapatkan status yang jelas.
Ia menekankan pentingnya memperjuangkan agar tenaga honorer ini dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu, dan mendorong agar kuota pegawai yang pensiun dialihkan untuk mengangkut honorer .
DPRD Kabupaten Cirebon juga menunjukkan dukungan terhadap tuntutan para honorer untuk segera melaksanakan pelantikan PPPK sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Mereka menolak kebijakan tertunda pelantikan yang diusulkan oleh pemerintah dan berkomitmen untuk mengawali aspirasi para kehormatan dalam mendapatkan hak mereka .
Audiensi ini merupakan bagian dari serangkaian aksi untuk menegaskan hak-hak para tenaga honorer, terutama terkait dengan masalah honorarium yang belum terungkap sejak awal tahun 2025.
Para honorer berharap agar audiensi ini dapat menghasilkan keputusan positif dari pemerintah daerah untuk mendukung perekrutan mereka sebagai pegawai tetap .
Apa hasil akhir dari audiensi antara honorer dan Sekda Kabupaten Cirebon
Hasil akhir akhir dari audiensi antara honorer dan Sekda adalah adanya dukungan dari DPRD Kabupaten Cirebon terhadap perjuangan honorer untuk menjadi PPPK penuh waktu .
Dalam audiensi tersebut, disepakati bahwa DPRD bersama Sekda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan memperjuangkan agar tenaga honorer tersebut dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu .
Beberapa poin penting dari audiensi tersebut adalah:
DPRD Kabupaten Cirebon mendukung penuh upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memperjuangkan nasib calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu agar dapat diangkat menjadi pegawai penuh waktu .
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti banyaknya tenaga honorer yang telah mengabdi selama belasan tahun namun masih berstatus R2 dan R3, yang kemudian dialihkan menjadi calon PPPK paruh waktu oleh pemerintah pusat .
Salah satu usulan yang muncul dalam audiensi adalah agar kuota 600-an Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah pensiun di lingkungan Pemkab Cirebon dialihkan untuk mengangkat honorer menjadi PPPK penuh waktu .
Usulan ini masih perlu diperjuangkan ke pemerintah dan ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku .
DPRD akan mendorong BKPSDM untuk melantik honorer dengan masa kerja yang sudah lama jika pemerintah pusat memperbolehkan transmisi honorer menjadi PPPK penuh waktu .
Namun, banyak hal yang harus dilakukan sebelum dan sesudah .
Apa langkah selanjutnya yang akan diambil DPRD Kabupaten Cirebon setelah audiensi
Selain itu, DPRD akan berupaya untuk melemahkan kuota pegawai yang pensiun untuk memindahkan honorer, meskipun usulan ini masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah pusat .
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Kabupaten Cirebon akan terus mengawal kasus ini dan memastikan hak-hak tenaga honorer dilindungi 2 . DPRD juga akan meminta bantuan pemerintah mengenai perkembangan penyelesaian masalah tenaga honorer dan memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memperjuangkan calon nasib PPPK.( Suripto )