Kunjungan Komisi III DPRD Tanah Bumbu ke Dishub Kalsel: Dorong Regulasi Jalan Alternatif dan Pembatasan Kendaraan Berat
BANJARMASIN,Sorottipikor.com//
Komisi III DPRD Tanah Bumbu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan. Rombongan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, dan dihadiri oleh Ketua Komisi III, Andi Asdar Wijaya, beserta anggota lainnya.Kamis,6/3/25.
Dalam pertemuan itu, Andi Asdar Wijaya menekankan urgensi regulasi untuk kendaraan yang melintas di jalan alternatif. Ia menjelaskan bahwa jalan alternatif saat ini memiliki kelas yang berbeda dibandingkan dengan jalan nasional yang menghubungkan Pelaihari, Satui, dan Pagatan.
Sebagai catatan, jalan alternatif Batulicin-Banjarbaru merupakan jalan provinsi yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, bukan jalan nasional. Jalan nasional dirancang dengan spesifikasi yang lebih kuat untuk menampung lalu lintas kendaraan berat seperti truk besar, trailer, dan angkutan logistik, sementara jalan provinsi lebih cocok untuk kendaraan kecil hingga niaga ringan.
“Medan jalan alternatif Batulicin-Banjarbaru yang berkelok dan berbukit menyebabkan material perkerasan di beberapa titik kurang padat. Kerusakan yang terjadi sulit untuk diperbaiki. Oleh karena itu, kami mengusulkan agar jalan ini hanya digunakan oleh kendaraan kecil atau mobil roda empat,” ungkap Andi Asdar Wijaya.
Komisi juga meminta penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya serta rambu dan marka jalan di jalur alternatif. Jalur ini semakin diminati karena dapat mengurangi waktu perjalanan sekitar tiga jam dari Tanah Bumbu ke Banjarbaru.
“Kami juga berharap PJU yang ada saat ini diperhatikan dan ditata ulang, dengan jarak antar PJU sebaiknya diperpanjang dari 25 meter menjadi 50 meter untuk jangkauan yang lebih luas,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail, meminta Dishub Kalsel untuk menambah lampu lalu lintas di Simpang Empat Sari Gadung, tepatnya di Pal 6 Kodeko.
“Kami melihat perlunya tambahan lampu merah di lokasi tersebut untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” kata Said Ismail.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi Dishub Kalsel dalam menetapkan kebijakan yang lebih tegas terkait penggunaan jalan alternatif dan peningkatan fasilitas pendukung di jalur tersebut.
(Tim.IPJI)