DPP APDESI, PAPDESI, dan PPDI Audiensi dengan Menteri Desa PDT: Sikapi Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
Jakarta,Sorottipikor.com//
– Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI), bersama Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), menggelar audiensi dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDT) Yandri Susanto di Kantor Kementerian Desa PDT, Jakarta Selatan.Kamis,6/3/2025. Audiensi ini membahas kebijakan strategis pemerintah terkait pendirian Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) yang direncanakan akan dibangun di 70 ribu desa di seluruh Indonesia.
Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat ekonomi desa, meningkatkan efisiensi distribusi pangan, serta menyejahterakan masyarakat pedesaan. Namun, penerapannya masih menimbulkan perdebatan di masyarakat. Salah satu isu yang disorot adalah Ketentuan dalam Kepmendes PDT Nomor 3 Tahun 2025, yang mengharuskan minimal 20% dana desa dialokasikan untuk ketahanan pangan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Menteri Desa PDT Yandri Susanto menyambut baik audiensi ini dan menegaskan bahwa pendirian Kopdes MP bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. “Koperasi ini akan membangun gerai-gerai sesuai dengan potensi lokal daerah. Hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan dari daerah penghasil akan ditampung oleh Kopdes MP, sehingga panen petani tidak terbuang sia-sia ketika produksi melimpah,” jelas Yandri.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi ASTA CITA ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yang menitikberatkan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi. “Presiden sangat peduli terhadap masyarakat desa. Oleh karena itu, mari kita matangkan program ini bersama-sama agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan desa,” tambahnya.
Menanggapi kekhawatiran terkait keberadaan BUMDes, Menteri Desa PDT menegaskan bahwa BUMDes yang telah maju tetap dapat berjalan berdampingan dengan Kopdes MP. Ia mencontohkan kondisi di Jepang, di mana minimnya perputaran ekonomi di desa menyebabkan urbanisasi besar-besaran. Untuk menghindari hal ini di Indonesia, gerai-gerai Kopdes MP nantinya akan menyediakan pupuk, obat-obatan pertanian, serta menampung hasil panen petani.
“Tujuan kita adalah memperkuat ekonomi desa agar masyarakat tidak perlu pindah ke kota untuk mencari penghidupan. Kopdes MP diharapkan bisa menjadi solusi bagi ketahanan pangan dan ekonomi pedesaan,” ujar Yandri.
Ketua Umum DPP APDESI, Asep Anwar Sadat, S.H., menyatakan dukungannya terhadap program ini, asalkan pendiriannya tidak menggunakan dana desa.
“Jika pendiriannya menggunakan dana desa, pembangunan sektor lain di desa akan terhambat. Saat ini, dana desa sudah mencakup berbagai kebijakan pemerintah, termasuk alokasi 20% untuk ketahanan pangan,” jelas Asep.
Ia juga mengungkapkan bahwa DPP APDESI akan mengirim surat resmi kepada Presiden melalui Menko Pangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Desa PDT agar kebijakan ini dirumuskan dengan matang dan tidak menghilangkan karakteristik desa.
“Kami berharap kebijakan ini benar-benar untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar retorika,” pungkasnya.
Dengan berbagai pandangan yang berkembang, peran DPP APDESI dan organisasi desa lainnya menjadi krusial dalam menentukan regulasi teknis pendirian Kopdes MP. Keputusan yang diambil harus mampu mengakomodasi kepentingan desa tanpa mengorbankan pembangunan sektor lainnya.
(Redaksi – Doc. Bams, Tim Akpersi)