Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KPU Tanah Bumbu, KAKI Kalsel Tantang DPRD Bentuk Pansus!
BANJARMASIN,Sorottipikor.com//
– Aroma dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan dana hibah KPU Tanah Bumbu semakin menyeruak. LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan dengan lantang mendesak DPRD Tanah Bumbu untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut tuntas aliran dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua KAKI Kalsel, Akhmad Husaini, menegaskan bahwa KPU Tanbu harus berani bertanggung jawab secara terbuka kepada publik terkait penggunaan anggaran fantastis yang mencapai Rp32,45 miliar. “Ini uang rakyat! KPU wajib menjelaskan dengan transparan ke mana saja uang ini digunakan. Jangan sampai ada indikasi penyalahgunaan yang merugikan masyarakat,” ujar Husaini dengan nada tegas saat diwawancarai di Banjarmasin.Kamis,23/1/25.
Ia menyoroti perbedaan mencolok dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanbu yang justru telah mengembalikan lebih dari Rp2 miliar dari dana hibah sebesar Rp12 miliar karena Pilkada di Tanbu hanya diikuti satu pasangan calon. “Kenapa KPU Tanbu malah menghabiskan seluruh anggarannya? Ini menjadi pertanyaan besar yang perlu diusut sampai ke akar-akarnya,” tambahnya.
Kisruh ini mencuat usai Komisi I DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja ke Tanah Bumbu untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada 2024. Politikus PKB, Dirham Zain, yang turut dalam rombongan, secara terbuka meminta audit menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Inspektorat Tanbu. Ia mengungkapkan bahwa KPU Tanbu gagal memberikan rincian anggaran yang jelas dan terperinci, berbeda dengan Bawaslu yang lebih transparan.
“Di Tanah Laut, KPU mereka menerima dana Rp31,6 miliar dan mengembalikan Rp12,9 miliar. Tabalong juga sama, dari Rp30 miliar dana hibah, mereka bisa mengembalikan Rp7 miliar. Tapi di Tanbu? Nol pengembalian! Padahal hanya ada satu pasangan calon,” ungkap Dirham Zain dengan nada heran.
Husaini menilai situasi ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan DPRD Tanbu harus segera bertindak dengan membentuk Pansus. “DPRD jangan jadi penonton! Mereka harus turun tangan dan menggali semua fakta yang ada. Jika perlu, panggil semua pihak yang terlibat, termasuk KPU, untuk mempertanggungjawabkan uang rakyat ini!” serunya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap dugaan penyimpangan dana hibah hanya akan memperparah ketidakpercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. “Jangan sampai masyarakat beranggapan bahwa ini ada kongkalikong atau permainan di balik layar. Transparansi dan pengawasan adalah harga mati!” tegasnya.
Desakan ini semakin menguat di tengah sorotan publik yang menilai penggunaan dana hibah KPU Tanbu terkesan janggal dan minim akuntabilitas. Husaini berharap masyarakat terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan yang memuaskan dari pihak berwenang.
“Kami di KAKI tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat DPRD Tanbu tidak mengambil langkah konkret, kami akan melakukan aksi lebih besar untuk memastikan keadilan ditegakkan,” pungkasnya.
(Tim)