Konflik di Desa Kalianyar, Kabupaten Cirebon, Antara Purna Perangkat Desa Dan Kepala Desa (Kades) Mulai Terkuak
Cirebon — Sorottipikor.com // Adanya konflik antara kades dan purna perangkat desa jadi polemik di desa Kalianyar Senin 20 Januari 2025 media ini menemui kades dan juga purna perangkat desa.
Keterangan mengejutkan bagi media ini jauh dari sebelumnya didapat informasi dari masyarakat yang beredar.
Kades Nasir didampingi sekdesnya mengungkapkan dirinya sudah memberikan uang kadedeh kepada empat Perangkat Desa Kalianyar sebesar 60.000.000 ( enam puluh juta) perorang yang sudah mengundurkan diri saat ditemui di kantor desa Kalianyar kecamatan panguragan kabupaten Cirebon.
” Mereka mengundurkan diri itu sudah ada surat pengunduran dirinya terkait hal uang siltap yang 4 bulan sudah di berikan , ” terang Nasir.
Adanya untuk kadedeh juga kita kasihkan sebesar 60 juta per orang saya rasa sudah sesuai dan juga itu sudah saya berikan cukup karena sudah saya tanya di beberapa desa yang lain ” ungkap Nasir.
Lebih jauh sekdes Kalianyar mewakili kuwunya Nasir menambahkan keteranganya , terkait tuntutan purna perangkat desa ini saya paham muaranya ( arah dari tujuan aksi tuntutan purna perangkat desa ) tuturnya,”
Bermula dari hak sewa tanah titisara yang mana masa sewa Kuwu lama itu mestinya 6 tahun tradisinya kita tau di semua desa.
Namun berbeda di sini makanya kami stop hak sewanya , hak sewa pada perangkat desa yang sudah purna ini melewati dari itu yang mestinya sudah masuk hak dari perangkat dan juga Kuwu baru,” imbuhnya.
Selain itu , hal berbeda di sampaikan purna perangkat desa Kalianyar ke pada media dari ketiga perangkat itu JD,SD ,HD,
Dan JA sebagai kadus mendapat 5 juta an dan untuk JD, 13 juta sehingga apa yang di katakan Kuwu Nasir itu jauh ,” terang nya.
” Kami terima dari Kuwu itu sebesar 5 juta dan Tampa ada kuitansi pemberian juga di berikan oleh Kuwu langsung , ” ungkap mereka.
Di tambahkan JD,SD,HD dan JA Kita itu jadi perangkat di angkat dengan SK dan di berhentikan pun seharusnya di berhentikan dengan surat pemberhentian namun tidak ada secarik surat pun diterima oleh kami , ” tutupnya .
Camat panguragan yang media temui di kantornya pada Jumat 17 Januari 2025 memberi kan keterangan dirinya pun tidak mengetahui hal surat pemberhentian ,” terangnya singkat.
Sampai berita ini di terbitkan media ini akan mengali lebih jauh dari keterangan pihak terkait yakni DPMD. ( tim )