Alokasi BBM Subsidi Untuk Kapal Nelayan Kota Cirebon Jauh Dari Kebutuhan, DKP3 Terapkan Skala Prioritas

KOTA CIREBON – Sorottipikor.com // Nelayan di Kota Cirebon menghadapi tantangan besar terkait alokasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang jauh dari mencukupi. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon menerapkan sistem skala prioritas dalam pendistribusian subsidi BBM, terutama bagi kapal berukuran 30 gros ton (GT).

 

Kepala DKP3 Kota Cirebon, Elmi Masruroh, menjelaskan bahwa alokasi subsidi BBM yang diberikan pemerintah pusat pada tahun 2024 sebesar 1.600 kiloliter, jauh di bawah kebutuhan riil nelayan yang mencapai 5.100 kiloliter.

 

“Alokasi tahun 2024 saja tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan kapal nelayan berukuran 30 GT. Sayangnya, jumlah alokasi untuk tahun 2025 juga tidak berubah, tetap 1.600 kiloliter,” ujar Elmi usai rapat bersama perwakilan nelayan, Rabu (15/1/2025).

 

Menurut Elmi, kapal berukuran 30 GT ini membutuhkan sekitar 15 kiloliter subsidi BBM untuk sekali melaut. Dalam setahun, kapal-kapal ini biasanya melaut sebanyak tiga hingga empat kali, tergantung kondisi cuaca.

 

“Melaut selama tiga bulan biasanya membutuhkan subsidi BBM 15 kiloliter, dan itu cukup untuk memenuhi operasional kapal selama satu perjalanan. Namun, dengan keterbatasan alokasi, tidak semua kapal bisa memenuhi kebutuhannya,” jelas Elmi.

 

Ketimpangan Kebutuhan dan Alokasi

 

Jumlah kapal dan perahu nelayan di Kota Cirebon menjadi salah satu faktor utama tingginya kebutuhan subsidi BBM. Berdasarkan data DKP3, dengan total kebutuhan 5.100 kiloliter, selisih antara alokasi dan kebutuhan mencapai 3.500 kiloliter.

 

Alokasi BBM Subsidi untuk Kapal Nelayan Kota Cirebon Jauh dari Kebutuhan, DKP3 Terapkan Skala Prioritas

“Kami harus bijak dalam pendistribusian. Oleh karena itu, skala prioritas menjadi solusi agar alokasi yang ada bisa dimanfaatkan secara optimal,” tambah Elmi.

 

Skala prioritas yang diterapkan DKP3 memfokuskan pendistribusian subsidi BBM pada kapal yang layak berlayar, terutama kapal 30 GT. Hal ini disebabkan kapal berukuran tersebut sebagian besar dimiliki oleh pengusaha yang mengoperasikan banyak armada.

 

“Kami memastikan nelayan kecil tetap mendapatkan alokasi, tetapi untuk kapal 30 GT yang dimiliki pengusaha, kami memprioritaskan kapal yang benar-benar layak beroperasi,” tegasnya.

 

Upaya Tambahan Alokasi

 

Untuk mengatasi kekurangan tersebut, DKP3 telah mengajukan permohonan tambahan alokasi subsidi BBM kepada BPH Migas melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Permohonan ini disampaikan dengan harapan agar pemerintah pusat dapat mengakomodasi kebutuhan nelayan subsidi BBM di Kota Cirebon.

 

“Kami sudah menyampaikan permohonan resmi. Harapan kami, pemerintah pusat dapat mendengar aspirasi ini dan segera memberikan tambahan alokasi subsidi BBM,” ungkap Elmi.

 

(Suripto)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *