Anggota DPRD Tanah Bumbu Himbau Masyarakat Hindari Judi Online

TANAH BUMBU,Sorottipikor.com//

– Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi PDIP, Abdul Rahim, tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat Tanah Bumbu khususnya untuk menjauhi aktivitas judi online yang kini semakin marak dan meresahkan. Pernyataan ini disampaikannya saat ditemui oleh awak media di ruang kerja Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Senin (23/12).

Menurut Abdul Rahim, judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak negatif pada kehidupan sosial dan moral masyarakat. “Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam judi online. Ini sangat berbahaya dan merugikan, baik untuk diri sendiri maupun keluarga,” tegasnya.

Ia juga menyarankan bagi mereka yang telah terjerumus dalam praktik tersebut untuk segera berhenti sebelum terlambat. Abdul Rahim mengingatkan bahwa konsekuensi hukum bagi pelaku judi online sangat berat, sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Hukumannya tidak main-main, bisa mencapai enam tahun penjara dan denda paling banyak satu miliar rupiah,” tambahnya.

Abdul Rahim berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi dan menghindari aktivitas yang melanggar hukum. “Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan kondusif, bebas dari pengaruh judi online,” tutupnya.

Pemerintah dan aparat penegak hukum juga diharapkan untuk terus memperketat pengawasan dan menindak tegas para pelaku judi online demi melindungi masyarakat dari dampak buruk yang ditimbulkannya.
(Indra.S)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *