Polres Sukabumi Gelar Operasi Zebra di Pos Elang: Fokus Keselamatan Pengendara
SUKABUMI,sorottipikor.com.
– Dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan, Polres Sukabumi melalui Pos Elang menggelar Operasi Zebra mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini berfokus pada penertiban pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, terutama yang berkaitan dengan kelengkapan berkendara.
Razia dilaksanakan di depan Pos Elang, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin (14/10/2024). Kepala Bagian Operasi (KBO) Polres Sukabumi, Nana Suwarman, menyampaikan bahwa Operasi Zebra kali ini ditujukan untuk menindak pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak mengenakan helm, menggunakan knalpot bising (brong), dan tidak membawa surat-surat kendaraan.
“Kami ingin masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Pengendara yang tidak melengkapi diri dengan alat keselamatan, seperti helm, berisiko lebih besar mengalami cedera fatal saat terjadi kecelakaan. Untuk itu, tindakan tegas akan diberikan bagi pelanggar,” ujar Nana Suwarman.
Selain memberikan tindakan tilang bagi pelanggar, operasi ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memperhatikan kelengkapan berkendara demi keamanan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.
“Kami berharap Operasi Zebra ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Memakai helm dan melengkapi surat-surat kendaraan bukan hanya soal patuh aturan, tapi juga soal menjaga nyawa,” tambahnya.
Operasi Zebra ini akan berlangsung selama dua minggu, dan petugas akan terus melakukan patroli serta pemeriksaan di berbagai titik rawan kecelakaan di wilayah Sukabumi.
Reporter: Rio Julianto