Penggerebekan Tengah Malam! Pria di Tanah Bumbu Dibekuk dengan Barang Bukti Sabu Tersembunyi di Celana dan Angin-Angin Rumah”

TANAH BUMBU, Sorottipikor.com

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu, 5 Oktober 2024, sekitar pukul 00.15 WITA, seorang pria berinisial GO (36), warga Desa Sari Mulya, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, ditangkap di sebuah rumah di Perumahan Plajau Indah Blok H, Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran gelap narkoba di Desa Baroqah. Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

“Tim kami berhasil mengamankan tersangka GO beserta barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,48 gram,” jelas IPTU Jonser Sinaga. Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika, seperti timbangan digital, sendok dari sedotan, pipet kaca, mancis, dan handphone.

Dalam proses penggeledahan, 4 paket sabu ditemukan di angin-angin rumah tersangka, sementara 1 paket lainnya ditemukan di dalam celana levis milik tersangka. Semua barang bukti tersebut, bersama dengan tersangka, langsung dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka kini menghadapi dakwaan terkait dugaan menjual, mengedarkan, serta memiliki narkotika yang diatur dalam undang-undang narkotika. Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Tanah Bumbu.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tutup IPTU Jonser Sinaga.
(Indra S)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *