Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Tangkap Pengedar Sabu di Perumahan Bumi Barokah

TANAH BUMBU,sorottipikor.com

-Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Perumahan Bumi Barokah, Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat pada Kamis, 29 Agustus 2024. Tersangka berinisial MJ (33), warga Desa Baru Waki, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, ditangkap di Blok K No. 2 perumahan tersebut.

Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas, IPTU Jonser Sinaga, menjelaskan bahwa dari penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu seberat 1,1 gram yang disembunyikan dalam kantong celana MJ. Selain itu, disita juga timbangan digital, plastik klip, sendok sabu, dan telepon genggam.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di Desa Barokah. Setelah melakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba berhasil menangkap MJ. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan narkoba lainnya di wilayah Tanah Bumbu.

Tersangka kini ditahan di Mapolres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Tanah Bumbu mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi yang akurat.

(Indra.S)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *