Ketua DPC AWPI Purwakarta: Anggaran Publikasi Media Diskominfo Purwakarta Diduga Tidak Transparan

PURWAKARTA,sorottipikor.com//

– Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Purwakarta, Ramaldi, menyoroti dugaan ketidaktransparanan penggunaan anggaran publikasi media yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta. Menurutnya, pengelolaan anggaran dari pusat dan daerah yang dilakukan Diskominfo Purwakarta diduga tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan yang diatur dalam perundang-undangan.

“Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan tegas menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi, termasuk penggunaan anggaran publik. Namun, apa yang terjadi di Purwakarta justru menunjukkan indikasi ketertutupan yang mengkhawatirkan,” tegas Ramaldi, Jumat (23/08/2024).

Ramaldi menekankan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran APBN dan APBD digunakan, termasuk akses terhadap dokumen-dokumen penting seperti kontrak kerja sama dan perjanjian yang dibuat oleh pemerintah. “Keterbukaan informasi bukan hanya hak media, tetapi hak setiap warga negara dalam proses demokrasi. Pemerintah harus menjalankan amanat undang-undang ini dengan sebaik-baiknya,” lanjutnya.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun hak publik terhadap informasi luas, bukan berarti masyarakat menjadi auditor yang bisa mengakses semua dokumen secara bebas. “Hak auditor tetap milik BPK, namun publik berhak mengakses dokumen tertentu dalam batasan yang telah diatur, kecuali yang terkait dengan pertahanan, keamanan, dan hubungan antarnegara.”

Ramaldi juga menegaskan pentingnya kejujuran dari pihak pemerintah dalam membuka informasi. “Jika ada upaya menyembunyikan dokumen yang seharusnya bisa diakses publik, pihak terkait dapat dikenakan sanksi pidana. Transparansi adalah pondasi dari kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” pungkasnya.

Alamat Kantor Diskominfo Purwakarta, yang terletak di Jalan Rusa 1, Kelurahan Negrikidul, Kecamatan Purwakarta, kini menjadi sorotan terkait dugaan ketidaktransparanan ini.

(RM/Tim)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *