Pembangunan Rehabilitasi SDN 1 Gununghejo: Abaikan K3 dan Gunakan Material Berkualitas Rendah

PURWAKARTA,sorottipikor.com//

— Proyek rehabilitasi SDN 1 Gununghejo, yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 dengan nilai anggaran sebesar Rp 2,161,034,700,00, tengah menjadi sorotan. Proyek yang dilaksanakan oleh CV TRI KARYA ABADI ini direncanakan berlangsung selama 150 hari, mulai dari 2 April 2024 hingga 29 Agustus 2024.

Namun, tinjauan langsung oleh salah satu awak media ke lokasi proyek yang beralamat di Jalan Raya Darangdan, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengungkap sejumlah masalah serius. Dalam inspeksi tersebut, ditemukan bahwa para pekerja di lokasi proyek tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang wajib dalam prosedur keselamatan kerja (K3). Selain itu, proyek ini juga diketahui menggunakan pasir yang berkualitas rendah, yang lebih menyerupai ateras ketimbang pasir standar konstruksi. Penggunaan material ini sangat berisiko mengurangi kekuatan struktur bangunan, apalagi bangunan tersebut bertingkat dua dan menjadi tempat belajar mengajar bagi guru dan siswa.

Salah satu pekerja ketika dimintai keterangan oleh awak media mengaku bahwa ia terbiasa bekerja tanpa APD. “Sudah biasa tidak pakai alat pelindung diri,” ucapnya singkat.

Pelanggaran terhadap K3 seperti ini berpotensi mengakibatkan kecelakaan kerja yang serius, termasuk cedera atau bahkan kematian. Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970, pihak yang melakukan pelanggaran K3 dapat dikenakan sanksi berupa kurungan hingga 3 bulan atau denda maksimal Rp 100 juta.

Kurangnya pengawasan dari pihak Dinas Pendidikan atas pelaksanaan proyek ini semakin memperburuk keadaan. Seolah-olah ada pembiaran terhadap kontraktor yang bekerja dengan mengabaikan standar keselamatan, yang pada akhirnya dapat membahayakan para pekerja dan pengguna bangunan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan kontraktor terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai temuan tersebut.

(Ramaldi)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *