Bupati Tanah Bumbu Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dalam Sosialisasi Batas Daerah dan Kecamatan

TANAH BUMBU,Sorottipikor com

– Sosialisasi mengenai batas daerah dan kecamatan digelar di Ruang Bersujud I, Kantor Bupati Tanah Bumbu pada Selasa (16/7/2024). Acara ini dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu, Abah Zairullah Azhar.

Dalam sambutannya, Abah Zairullah menyampaikan, “Atas nama pemerintah daerah, saya menyambut baik dan sangat mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi batas daerah dan batas kecamatan ini.”

Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam pemerintahan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.

Kabupaten Tanah Bumbu berbatasan dengan tiga kabupaten: Kotabaru, Banjar, dan Tanah Laut. Batas dengan Kabupaten Kotabaru diatur oleh Permendagri Nomor 50 Tahun 2018, batas dengan Kabupaten Banjar diatur oleh Permendagri Nomor 14 Tahun 2010, dan batas dengan Kabupaten Tanah Laut diatur oleh Permendagri Nomor 31 Tahun 2012.

Bupati Zairullah berharap sosialisasi ini dapat mengatasi potensi konflik terkait batas daerah dan kecamatan. “Sosialisasi ini diharapkan menjadi pedoman yang jelas dalam menjalankan program pembangunan daerah yang berkelanjutan. Sehingga tercipta ketertiban administrasi dan pembangunan daerah yang maju serta berkelanjutan,” tambahnya.

Dengan kegiatan ini, diharapkan tercipta keselarasan dalam administrasi dan pembangunan daerah di Kabupaten Tanah Bumbu.(Ham)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *