Ketua AWPI Purwakarta Ramaldi Menyoroti Ketahanan Pangan Hewani Tahun 2022 Diduga Banyak Masalah

Purwakarta,– Sorot Tipikor //
Program Ketahanan Pangan merupakan program prioritas nasional yang diatur dalam Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022. Program ini ini sesuai dengan kewenangan desa dalam hal ketahanan pangan nabati dan hewani. Kamis ( 4/07/2024 )

Desa juga di berikan kewenangan untuk dapat mengelola ketahanan pangan ini sesuai dengan potensi yang terdapat di desa. Oleh karena itu, program ketahanan pangan ini menggunakan Dana Desa dengan besaran minimal 20% dari dari total anggaran yang di terima desa,

Tujuan Dinas Ketahanan Pangan adalah terwujudnya kedaulatan pangan masyarakat melalui ketersediaan (produksi dan cadangan pangan), keterjangkauan, konsumsi pangan dan gizi serta keamanan pangan berbasis bahan baku, sumber daya dan kearifan lokal.

Ketahanan pangan daerah merupakan kemampuan suatu daerah untuk menjamin seluruh penduduknya memperoleh pangan dalam jumlah yang cukup, mutu yang layak, dan aman yang di dasarkan pada optimalisasi pemanfaatan dan berbasis pada keragaman sumber daya yang ada di daerah maupun mengelolaan pangan dari luar daerah.

Ramaldi ketua AWPI DPC Purwakarta menyoroti
Program ketahanan pangan bidang Hewani Kabupaten Purwakarta banyak masalah,

Ramaldi mengatakan program ketahanan pangan yang telah berjalan dari tahun 2022 sampai 2023 ini untuk menambah penghasilan desa,

Tapi kurangnya pengawasan dari dinas terkait sehingga saat penerima ketahanan pangan Bidang Hewani banyak yang bermasalah,

Dari dinas yang terkait harus surfai kembali tentang ketahan pangan Kabupaten Purwakarta mulai dari tahun 2022 sampai tahun 2023,

Program ketahanan pangan pada bidang hewani di jadikan ajang korupsi

Ramaldi berharap kepada aparat penegak hukum (APH) di minta untuk menindak tegas bagi yang menyalahgunakan anggaran pungkasnya,

Pewarta : H Acep.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *