**Badan Pertanahan Nasional Tanah Bumbu Sukses Lakukan Penelitian Lapangan Siap Redistribusi Tanah**

TANAH BUMBU,Sorottipikor.com

-Pada tanggal 27 Mei hingga 7 Juni 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu sukses melaksanakan penelitian lapangan dalam rangka redistribusi tanah. Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di enam desa: Desa Emil Baru, Desa Mentewe, Desa Makmur Mulia, Desa Makmur Jaya, Desa Sejahtera Mulia, dan Desa Sungai Danau.

Penelitian lapangan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Bapak Agus Sugiono, SH., MH., yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian GTRA. Tim GTRA melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPPP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Kepolisian Resort Tanah Bumbu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Tanah Bumbu, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan Kabupaten Tanah Bumbu, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Perwakilan dari Kecamatan Mentewe dan Satui juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Tujuan penelitian ini adalah untuk memverifikasi kesesuaian usulan objek dan subjek redistribusi tanah di lapangan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Hasil penelitian ini akan dibahas dalam sidang GTRA Kabupaten untuk memberikan rekomendasi penetapan calon objek dan subjek redistribusi tanah.

Hasil sidang GTRA akan digunakan sebagai dasar untuk mengajukan Surat Keputusan (SK) mengenai objek dan subjek redistribusi tanah, yang selanjutnya menjadi dasar penerbitan sertifikat redistribusi tanah. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan redistribusi tanah di Kabupaten Tanah Bumbu dapat berjalan tertib, sesuai peraturan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat.

Penelitian lapangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan program redistribusi tanah berjalan dengan baik dan tepat sasaran, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di daerah tersebut. (Hmd)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *