*Pensertifikatan Hak Atas Tanah Melalui Program Redistribusi Tanah Tahun 2024: Membuka Akses Kesejahteraan Bagi Masyarakat Desa Emil Baru**
Tanah Bumbu, Sorottipikor.com
-Sebuah tonggak bersejarah terjadi di Desa Emil Baru, Kecamatan Mentewe, Kabupaten Tanah Bumbu. Pada hari Selasa (30/04/2024), Tim Redistribusi Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2024 tiba di desa tersebut, membawa harapan baru bagi masyarakat setempat.
Dipimpin oleh Ibu Lina Triandaru, S.ST., M.A.P., Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, serta diikuti oleh Tim Redistribusi Tanah yang terdiri dari Tim Fisik dan Tim Yuridis, kegiatan ini telah mengubah pemandangan Desa Emil Baru.
Meskipun cuaca tak menentu, Tim Redistribusi Tanah tak kenal lelah dalam melakukan pengukuran bidang tanah dan pengumpulan data yuridis. Mereka bahkan harus menempuh area yang dilanda banjir demi memperoleh informasi yang diperlukan.
Pada tahun ini, program redistribusi tanah menjangkau enam desa, termasuk Desa Emil Baru, yang obyeknya berasal dari pelepasan kawasan hutan melalui program TORA. Bagi Desa Emil Baru, ini merupakan peluang emas, karena untuk pertama kalinya, mereka akan menerima sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah.
Tujuan utama dari kegiatan redistribusi tanah ini adalah memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah kepada masyarakat desa, serta meningkatkan kesejahteraan mereka. Produk dari redistribusi tanah tahun 2024 berupa sertifikat elektronik yang dapat diakses melalui aplikasi “Sentuh Tanahku”, memudahkan pemilik tanah untuk mengelola aset mereka.