**Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Setujui 2 Raperda untuk Dijadikan Peraturan Daerah**

Tanah Bumbu,Sorottipikor.com

-Suasana haru terasa di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu pada Senin (06/05/24) saat Rapat Paripurna DPRD dilaksanakan untuk Pengambilan Keputusan terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Bumbu.

Di bawah kepemimpinan Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Harmanudin, rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin, unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, para Pimpinan SKPD, perbankan, perusahaan daerah, serta undangan lainnya.

Dalam rapat yang berlangsung penuh kebersamaan, kelima Fraksi yang hadir, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat, menegaskan dukungan dan persetujuan mereka terhadap Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

“Penting untuk dicatat bahwa hari ini ke 5 Fraksi telah menyatakan sepakat dan setuju terhadap 2 Raperda ini untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Pimpinan Rapat.

Pihak DPRD juga menekankan pentingnya masukan, usulan, dan saran dari para Fraksi yang menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, demi memastikan kebijakan yang diambil akan memberikan dampak positif bagi masyarakat secara luas.(Hmd)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *