Ketua DPRD Bersama Bupati Tanah Bumbu Serahkan LHK Kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan
Tanah Bumbu, SOROTTIPIKOR //
— Dalam pertunjukan transparansi keuangan dan akuntabilitas yang luar biasa, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, bersama dengan Bupati Tanah Bumbu untuk menyajikan Laporan Temuan Pemeriksaan (LHP) kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Peristiwa signifikan ini berlangsung di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, yang berlokasi di Gesung A, Lantai 2, pada hari Selasa, 16 Januari 2024.
LHP ini terkait dengan kepatuhan Pengeluaran Daerah untuk Tahun Anggaran 2022 dan 2023 oleh Pemerintah Daerah Tanah Bumbu, secara resmi diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Indonesia.
Zairullah Azhar menekankan bahwa LHP adalah dokumen penting yang berfungsi sebagai alat evaluasi untuk menilai implementasi kegiatan dan program dalam Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Laporan ini tidak hanya memandu SKPD dalam bidang administrasi keuangan tetapi juga membuat mereka bertanggung jawab pada pemerintah daerah.
Prestasi ini patut dicatat karena Tanah Bumbu sekarang telah memastikan “Wajar Tanpa Pengecualian” untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, menunjukkan komitmen yang konsisten terhadap tanggung jawab fiskal.
Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, saat penyerahan LHP, didampingi oleh Sekretaris Sekretariat Daerah Regional, Ambo Sakka, Kepala Inspektorat, Yulia Herawati, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Hendra. Prestasi ini menegaskan dedikasi Tanah Bumbu untuk tata kelola yang transparan dan manajemen keuangan yang baik, memberikan contoh yang patut dicontohkan bagi daerah lain.(Team)