Diduga Makan Gaji, Kantor Desa Jatimekar Tutup Pada Saat Jam Kerja

Purwakarta,Sorottipikor.com – Tujuan berdirinya kantor kepala desa tidak lain adalah merupakan tempat pengaduan masyarakat, serta tempat pelayanan keperluan surat-menyurat yang dibutuhkan oleh warga itu sendiri.

Dalam konteksnya, kantor kepala desa merupakan tempat pengurusan dari masyarakat pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai, yang telah ditentukan dari pemerintah daerah masing-masing.

Namun, masih saja ada para oknum kepala desa dan perangkatnya tidak patuh dan tetap saja melangar aturan yang telah di tentukan, Senin (06/11/2023).

Seperti Desa diwilayah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, salah satunya Desa Jatimekar sat awak Media Bersilatur Rahmi kekantor desa tersebut.

Temuan awak media ini dilapangan saat turun ke Desa tersebut, ketika sampai di kantor desa terlihat dengan jelas tidak satupun ada petugas atau staff meskipun saat itu masih jam kerja.

hal ini tentu menjadi nuansa yang sangat buruk dan tidak terpuji terhadap pelayanan kepada masyarakat maupun tamu yang datang untuk berkunjung ke kantor desa-desa tersebut.

Terkait temuan tersebut, Kepala Desa Jatimekar saat di konfirmasi melalui WhatsApp tidak menjawab. (Ramaldi)

 

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *