Akhirnya SK Bupati Pengangkatan PPPK Guru Formasi 2022 Dibagikan

Sumedang ,– Sorot Tipikor // Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir didampingi Wakil Bupati Erwan Setiawan membagikan Surat Keputusan (SK) Bupati Tentang Pengangkatan PPPK Tenaga Guru Formasi Tahun 2022 di Gedung Nusantara, Kamis (06/07/2023).

SK diserahkan secara simbolis oleh Bupati kepada lima orang perwakilan tenaga guru yang telah lolos seleksi PPPK.

Atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang, Bupati mengucapkan selamat kepada guru PPPK yang telah mendapatkan SK.

“Melalui perjuangan yang cukup panjang dan melelahkan dengan berbagai ikhtiarnya, alhamdulillah hari ini sudah mendapatkan SK penempatannya,” ucapnya.

Bupati mengatakan, penyerahan SK tersebut merupakan sesuatu yang ditunggu-tunggu oleh para guru PPPK  yang sebelumnya dinyatakan telah lolos seleksi di Kabupaten Sumedang.

“Alhamdulillah hari ini bisa memberikan SK untuk 756 PPPK. Ini yang ditunggu-tunggu oleh para PPPK guru ini,” ujar Bupati.

Bupati berpesan agar para guru PPPK bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan meluruskan niat bahwa profesi guru adalah bagian dari ibadah.

“Selain itu, sempurnakan ikhtiar kita dengan melaksanakan tugas mengajar sebaik-baiknya dan hadirkan hati kita, mengajar dengan sepenuh hati,” ujarnya.

Bupati juga menyebutkan, para guru harus inovatif, kreatif dan ingin berprestasi.

“Cari cara pengajaran terkini yang _update_ , seperti di sekolah-sekolah unggulan lalu dipraktikkan oleh kita,” ucap Bupati.

Bupati meminta guru-guru di Kabupaten Sumedang harus memiliki pembeda dengan guru-guru di kabupaten/kota lainnya.

“Bedakan dengan kabupaten/kota lainnya, guru-guru di Kabupaten Sumedang harus someah, semangat belajarnya dan berprestasi. Terbukti Guru Penggerak Sumedang paling banyak di Jawa Barat. Ini menandakan bahwa kualitasnya tinggi,” imbuhnya.

Bupati menambahkan, dengan diberikannya SK tersebut, diharapkan bisa meningkatkan kualitas pembelajaran sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki keunggulan dan daya saing.

“Untuk yang belum PPPK  insyaallah secara bertahap Pemda Sumedang sudah mengusulkan ke Kemenpan RB untuk formasinya. Jadi secara bertahap PPPK ini akan terus diangkat dan Pemda memiliki komitmen untuk itu,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Sumedang Ate Hadan melaporkan proses pemerimaan PPPK Formasi 2022 yang memakan waktu cukup lama.

“SK yang diserahkan saat ini merupakan Formasi Tahun 2022. Pelaksanaanya cukup panjang di Tahun 2022, mulai dari penetapan formasi dan pelaksanaan seleksi yang waktunya cukup panjang,” ungkapnya.

Disebutkan Ate, PPPK yang hadir saat ini adalah penerima SK Formasi Guru dari jumlah formasi keseluruhan PPPK Tahun 2022 yakni 980.

“Untuk tenaga guru 751, tenaga kesehatan 169 dan tenaga teknis 60. Tetapi yang lulus untuk tenaga guru hadir saat ini berjumlah 746 orang,” ujarnya.

Ia menambahkan, jumlah tersebut terdiri dari dua kategori yakni prioritas satu dan dua.

“Prioritas Satu yang lulus _passing grade_ dan sudah melaksanakan seleksi Tahun 2021. Sisanya adalah Prioritas Dua merupakan hasil seleksi observasi,” pungkasnya.

Pewarta : M Soleh.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *