Viral Adanya Dugaan Mafia Tanah Di Kab. Lebak, Aktivis Pemuda Pejuang Keadilan Harda Belly Minta Kapolri Turun Dan Tuntaskan.
Lebak, – Sorot Tipikor //
Kasus dugaan penyerobotan lahan warga di kabupaten Lebak menuai banyak sorotan, hingga Bupati Lebak Iti Oktavia diminta turun tangan untuk membela warga yang merasa dirugikan .
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Sarimulya Desa Jayasari, Cimarga, Kabupaten Lebak sejak pada bulan Maret 2021 hingga sekarang.
Warga sudah melaporkan Penyerobotan Lahan yang di lakukan oleh PT. Mulya Kuarsa Anugerah dan tim yang berada di sana termasuk Eks Bupati lebak Mulyadi Jayabaya atas dugaan kasus Memasuki Lahan Tanpa ijin dan pengerusakan terhadap lahan sebagaimana dimaksud Pasal 167 KUHP dan Pasal 170 KUHP ke Mabes Polri.
Aktivis Pemuda Pejuang Keadilan ( PPK) Harda Belly, juga menyoroti dugaan kasus penyerobotan lahan di Kabupaten Lebak tersebut yang dinilai berlarut-larut tanpa ada kejelasan hukum bagi warga yang dirugikan.
“Seharusnya kasus ini tidak berlarut-larut, apalagi warga sudah melaporkannya ke Mabes Polri. Hal ini harus menjadi atensi khusus dari bapak Kapolri untuk memberantas adanya dugaan mafia tanah,” di kab. Lebak kata Harda dalam keterangannya kepada media, Minggu (18/6/2023).
Terlebih, menurut Harda kasus tersebut melibatkan mantan Bupati yang notabenenya pernah punya kewenangan penuh saat menjabat, tentu Bupati aktif saat ini harusnya turun tangan membantu masyarakat mendaptakan haknya.
“Harusnya bupati turun tangan dan membela rakyat kecil. Penyeroboton lahan yang terjadi bisa saja membuat mata pencarian masyarakat tersebut hilang, bisa saja lahan tersebut tempat warga mencari kehidupan sehari-hari , dimana keberadaan bupati lebak.
Kasus yang sudah viral itu, menurut Harda, bukti bahwa masyarakat kesulitan tempat untuk mengadu permasalahan yang ada di daerah.
“Apalagi berita ini sudah viral, rakyat kecil sepertinya tidak ada tempat mengadu. Seharusnya tidak sampai ke Mabes Polri, selesaikan saja di daerah, dengan melibatkan Bupati Lebak,” ujar Harda.
Harda berharap Kapolri listyo sigit prabowo memberikan atensi penuh terkait laporan warga kabupaten Lebak terkait adanya dugaan penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh perusahaan dan mantan Bupati Lebak.
“Tentu ini harus segera dituntaskan dan masyarakat kecil bisa mendapatkan keadilan dan hak mereka. Bapak Kapolri betul-betul diharapkan langkah konkritnya dalam memberantas mafia tanah di negara ini,” tutup Harda. (Hb/Team).