Polres Morowali Polda Sulteng Tangkap Pelaku Pembakaran Bayi Di Tempat Pembuangan Sampah

Morowali,Sulteng,-Sorot Tipikor //

Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Polres Morowali berhasil mengungkap dan menangkap pelaku  kasus pembakaran bayi yang terjadi di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kasi Humas Polres Morowali Ipda Abd Hamid mengungkapkan bahwa pelaku pembakaran bayi yang sempat viral di media sosial itu merupakan seorang perempuan berinisial NKDA (22) yang berasal dari Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Abd Hamid mengungkapkan,berdasarkan pengakuan NKDA,kejadian tersebut terjadi pada hari Senin 5 Juni 2023, sekitar pukul 00.30 Wita,tanpa didampingi oleh siapapun, NKDA melahirkan bayi laki-laki  di kos tempat tinggalnya.kondisi bayi tersebut lahir tanpa menangis dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Lanjut,Abd Hamid,NKDA kemudian membungkus bayi tersebut dengan menggunakan baju dan menyimpannya dalam sebuah dos.Pada pukul 05.00 Wita  NKDA membawa bayi tersebut ke tempat pembuangan sampah dan membakarnya bersama dengan sampah-sampah lainnya.terangnya

Lebih jauh lagi Abd Hamid menerangkan,Kejadian ini baru terungkap pada hari Selasa 6 Juni 2023, pukul 17.00 Wita, ketika pemilik kos, seorang perempuan berinisial NH (50), hendak membersihkan sampah dan menemukan bayi yang sudah terbakar lalu kemudian NH  sontak berteriak selanjutnya  warga sekitar pun mendatangi dan berkumpul di TKP untuk menyaksikan kejadian tersebut.

Abd Hamid,menceritakan,setelah Mendapatkan laporan dari NH, pihak Kepolisian Polsek Bungku Tengah segera melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP).Selanjutnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa pelaku pembakaran bayi tersebut adalah NKDA.

Sementara itu, Kapolres Morowali AKBP Supriyanto,S.I.K.M.H, mengatakan pelaku telah ditangkap dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Kami juga akan memberikan pendampingan dan perlindungan kepada NKDA agar mendapatkan penanganan yang tepat.Ungkapnya (Yasin)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *