Polres Morowali,Imbau Pemilik Toko Obat/Apotek Agar Menghentikan Penjualan Obat Sirup Jenis Paracetamol Anak.

Morowali,-Sorot Tipikor //

Menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI tentang temuan kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak di sejumlah wilayah di Indonesia.Polres Morowali Jumat(21/10)mendatangi  langsung dan menghimbau kepada pemilik toko-toko obat apotek yang ada diWilayah Kabupaten Morowali, agar penjualan atau penggunaan obat sirup untuk pengobatan anak dihentikan sementara waktu.

Imbauan tersebut bertujuan agar pemilik toko obat/apotek sementara ini menghentikan penjualan obat sirup jenis paracetamol anak.Karena berdasarkan berita yang beredar,sudah beberapa kasus kematian anak akibat gagal ginjal yg disebabkan oleh pemakaian obat sirup jenis paracetamol anak.tutur Kapolres Morowali AKBP Suprianto, S.I.K., M.H melalui Wakapolres Morowali Kompol Donatus Kono,S.H., S.I.K

Donatus Kono mengatakan,Sebagaimana yang sudah diumumkan oleh Kementerian Kesehatan RI, kami pihak kepolisian melakukan pencegahan dengan memberikan imbauan-imbauan kepada toko obat/apotek di wilayah kabupaten Morowali.

Pihak kami juga sudah memberikan edukasi kepada masyarakat agar untuk sementara ini tidak menggunakan terlebih dahulu obat-obat sebagaimana yang kita ketahui BPOM sudah menentukan terhadap merek-merek obat apa saja yang sementara ini tidak boleh digunakan dan diedarkan”terang Donatus Kono.

Dalam keteranngannya,Donatus Kono  menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dalam menyikapi kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak.(Yasin/M.Liyus)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *