Terkait E-Waroeng Bermasalah, Dinas Sosial dan Sekmat Mundu Siap Rekom Berhentikan.

Cirebon, – Sorot Tipikor //
Diduga Adanya E-Waroeng yang bermasalah dan terindikasi melakukan tindakan menjurus ke Kriminal maka Dinas Sosial dan Sekretaris Kecamatan Mundu siap berikan rekomendasi pemberhentian Aktifitas E-Waroeng.

“Kita akan turun kelapangan untuk cek kebenaran adanya E-Waroeng yang bermasalah, jika memang ditemukan unsur penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan Sembako BPNT maka secepatnya akan dibuat surat rekomendasi pemberhentian E-Waroeng tersebut” Ucap Sekretaris Kecamatan Mundu, Hendi Syahbudin Kepada Media, Selasa (20/09/22). di Kantornya.

Menurut Sekmat Mundu,Rekom tersebut selanjutnya akan kita serahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Cirebon dan nantinya pihak Dinsos yang merekomendasikan pemberhentian E-Waroeng kepada Bank BNI. Tuturnya

Sementara itu Kepala Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Cirebon,Gunarsa yang dihubungi Media ini melalui Whaatsapnya mengatakan, Kalau memang E-Waroeng tersebut terbukti maka memang sudah seharusnya untuk di berhentikan pengoperasian E-Waroeng tersebut. Ucap Gunarsa.

“Ya..Ajukan surat tertulis dari Camat mundu, Nanti Dinas Sosial akan merekomendasi terkait E Warong yang bermasalah” Katanya.

Perlu diketahui bahwa terkait pembagian Bansos Sembako BPNT beberapa hari lalu menyisahkan permasalahan, karena ada E-Waroeng di salah satu Desa di wilayah Kecamatan Mundu telah melakukan penyimpangan, sehingga KPM menuntut untuk pembekuan E-Waroeng tersebut.

Reporter : Suripto.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *