Polres Morowali Utara Gelar Pasukan Operasi Tinombala.

Morut,– sorottipikor.com l
Dalam rangka Operasi Patuh Tinombala-2021. Tahun ini Operasi yang mengedepankan fungsi Lalulintas sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan mempunyai tema ” melalui Operasi Patuh-2021, kita tingkatkan disiplin protokol kesehatan dan berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran Virus Covid-19 serta mewujudkan kamseltibcarlantas yang mantap. (20/9/2021).

Apel gabungan tersebut dipimpin oleh Kapolres Morowali Utara AKBP Ade Nuramdani, S.H., S.I.K., M.H dan bertindak sebagai Perwira upacara AKP Basri Pakaya, Komandan upacara IPDA Medika, pembawa upacara Briptu Erni dan pembaca doa Bripka Yusuf.

Sedangkan peserta upacara terdiri dari TNI satu peleton, Sat Samapta satu peleton, Sat Lantas satu peleton, Reserse satu peleton, Pol PP dan Damkar satu peleton, serta Dishub satu peleton.

Dalam amanatnya Kapolda Sulteng Irjen Pol.Rudy Sufahriadi dibacakan oleh Kapolres Morowali Utara mengatakan, pelaksanaan operasi patuh dilaksanakan secara serentak di 34 Polda seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai dari tanggal 20 September sampai pada tanggal 3 Oktober 2021.

Dalam sambutan tertulisnya, Kapolda Sulawesi Tengah juga mengatakan, operasi patuh ini, guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran lalulintas sebagai upaya menciptakan situasi lalulintas yang kondusif.

Untuk pelaksanaan operasi patuh 2021, yang masih dalam masa pandemi Covid-19, untuk itu maka menitik beratkan dalam bentuk kegiatan preemtif dan preventif dibidang protokol kesehatan Covid-19, dan Kabseltibcar Lantas dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, simpatik dan humanis, untuk meningkatkan simpati masyarakat terhadap polisi Lalulintas serta memutus mata rantai Covid-19.

Adapun tujuan pelaksanaan operasi patuh 2021, yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan Covid-19, serta mewujudkan keselamatan, tertib, lancar Lantas yang mantap.

“Sedangkan sasaran operasi patuh 2021, yaitu segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi cluster penyebaran Covid-19, masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan, khususnya yang tidak memakai masker dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas serta lokasi rawan macet, pelanggaran dan laka lantas serta rawan kerumunan,” ujar Kapolres membacakan amanat Kapolda Sulteng .

Reporter : M Riyadi.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *