Kesalahan Redaksional Buku Nikah Di KUA Cidahu, Sukabumi, di pertanyakan ??
Sukabumi,-sorottipikor.com || Di tengah pandemi global corona, masyarakat di minta untuk menerapkan social distancing dengan membatasi diri dari kerumunan.
Langkah tersebut di yakini bisa memutus penyebaran virus corona di tengah masyarakat. Imbauan social distancing ini memberikan dampak bagi masyarakat. Salah satunya bagi mereka yang akan melaksanakan resepsi pernikahan.
Beberapa calon pasangan suami istri harus menunda agenda penting mereka untuk menghindari potensi penyebaran virus.salah seorang warga Desa Girijaya Kecamatan Cidahu, Sukabumi berinisial E (21) menceritakan penundaan resepsi tersebut, dan melangsungkan pernikahan secara akad yang di hadiri pihak keluarga,dan kerabat terdekat saja pada 16 Desember 2020 lalu.
“Iya mau engga mau harus di tunda dulu.karena musimnya lagi begini,”kata EA (4/3/21)
Namun sangat di sayangkan, selain terkendala dengan imbauan social distancing, terjadi juga ke tidak puasan pasangan suami istri di Girijaya, Cidahu, Sukabumi yang komplain terkait buku nikah yang baru di keluarkan pada 1/3/21 lalu, tidak sesuai dengan hari pernikahan yang sebetulnya di langsungkan pada hari Rabu 16/12/20, sedangkan di buku nikah tercatat 24/2/21.
“Dengan di laksanakan nya akad nikah itu, saya betul-betul memohon kepada Kepala KUA.
Demi menghargai saya dan mempelai sebetulnya udah menolak dari pihak Kepala KUA karena administrasi berkas belum lengkap.”tegas amil Acep melalui telepon celulernya.
Sedangkan R.Rindiawan menjelaskan, ” Tidak ada alasan untuk mengubah hari,tanggal,bulan,tahun pernikahan itu, karna yang tercatat di buku nikah adalah ketika akad berlangsung . . .dan itu saya,istri,saksi berikut yang menikahkan saya tangan loh . .bukan sekedar kita ijab .
Jadi buat apa saya dan saksi tanda tangan kalo di buku nikah Redaksionalnya tidak sesuai.
Dalam hal ini Kepala desa Girijaya Dindin mengomentari terkait kejadian ini ,Kepala desa Girijaya menambahkan, ” Pelayanan masyarakat tidak cukup dengan mengatakan tidak bisa,karena rakyat/masyarakat butuh pemberkasan yang baik .
Dengan adanya kejadian ini R.Rindiawan yang juga pimpinan Umum/Perusahaan Media Nasional sorottipikor.com menjelaskan akan mengurus sendiri baik ke KUA ataupun intansi terkait. (Ari Januar)