Tak Terima Chatnya di Publikasi Anggota DPRD Kota Bogor di Adukan Ke Dewan Kehormatan
Bogor Kota,–Sorottipikor.com l Warga adukan perilaku Anggota DPRD Kota Bogor Partai Golkar Rusli Prihatevy atas dugaan perilaku yang tidak bermoral dan beretika dengan menyebarkan pembicaraan pribadi yang di capture, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor. pada Kamis (03/12/2020).
“Surat ini saya terima dan akan diteruskan melalui Ketua Badan Kehormatan ( BK ) DPRD Kota bogor yang lebih berwenang dalam hal ini,karena semuanya tentu harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Karena dalam hal kami selaku Setwan hanya memfasilitasi dan akan ditembuskan ke pihak yang berkaitan yaitu Badan Kehormatan dan anggota Dewannya yang bersangkutan,” tutur Boris Derurachkan Setwan DPRD Kota Bogor ketika menerima surat laporan aduan dari warga.
” Hari ini saya sampaikan surat laporan kepada DPRD Kota Bogor dan diterima oleh Boris Derurachkan selaku Setwan DPRD Kota Bogor atas perilaku tidak beretika pejabat publik dalam hal ini anggota DPRD Kota Bogor Partai Golkar Rusli Prihatevy,” ungkap Warga Rajiv kepada awak media, usai menyampaikan surat laporan.
Rajiv juga mengatakan, saya sendiri tidak paham bagaimana bisa isi percakapan tersebut (capture) ada pada Rusli.
” Ya biar nanti respon dan tindakan BK DPRD Kota Bogor atas perilaku anggota DPRD tersebut,” kata Rajiv.
Lebih lanjut Rajiv mengatakan, upaya hukum juga akan saya pertimbangkan, karena ini jelas terindikasi melanggar undang – undang ITE.
” Ya dimana aturan mengenai capture percakapan yang berisi data pribadi diatur dalam Pasal 26 ayat 1 Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tidak boleh sembarangan mengcapture percakapan tersebut, kecuali nama orang atau mereka yang ter-capture sudah mengizinkan,” pungkas (**)