Respons Cepat Keluhan Warga, H. Akhmad Rojain Turun Langsung Tinjau Akses Kantor Bupati Kotabaru
Kotabaru,Sorottipikor.com//
– Komitmen pelayanan cepat dan responsif ditunjukkan Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kotabaru, H. Akhmad Rojain. Tak butuh waktu lama setelah menerima laporan masyarakat, ia langsung turun ke lokasi pada Kamis (19/2/2026).
Peninjauan dilakukan pada lahan yang disebut sebagai bagian dari akses menuju Kantor Bupati Kotabaru di Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara. Lahan tersebut diklaim pemiliknya masih menyisakan persoalan administrasi yang belum tuntas.
Di lokasi, Rojain tidak sekadar hadir secara simbolis. Ia berdialog langsung dengan pemilik lahan, memeriksa dokumen yang dibawa warga, serta mencermati detail persoalan secara menyeluruh. Dengan pendekatan komunikatif dan suasana yang cair, diskusi berlangsung terbuka dan konstruktif.
Akses jalan yang ditinjau merupakan jalur utama dua arah beraspal yang menjadi penghubung ke pusat perkantoran pemerintahan daerah. Karena memiliki nilai strategis, setiap persoalan pertanahan di kawasan tersebut dinilai harus ditangani secara hati-hati, profesional, dan sesuai regulasi.
“Ini kita lihat langsung di lapangan. Kita pelajari dokumennya, nanti ditindaklanjuti sesuai aturan,” ujar Rojain singkat namun tegas.
Meski baru beberapa hari menjabat sebagai Sekretaris Perkimtan, langkah cepat turun langsung ke lapangan mencerminkan gaya kepemimpinan yang responsif dan berorientasi solusi. Ia memilih memastikan kebenaran informasi melalui pengecekan faktual, bukan sekadar mengandalkan laporan di atas meja.
Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen untuk menghadirkan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepastian hukum. Dengan pendekatan langsung dan dialogis, diharapkan penyelesaian persoalan dapat berjalan objektif tanpa menimbulkan dampak baru di kemudian hari.
Langkah awal ini menjadi sinyal bahwa jajaran Perkimtan Kotabaru siap bekerja cepat, mendengar aspirasi warga, dan mengedepankan penyelesaian berdasarkan aturan yang berlaku.
(Tim)

