DPRD CIREBON TEKAN PEMKAB BERANI TERAPKAN JAMKESDA UNTUK WAJAR YANG TIDAK TERCAKUP DESIL

CIREBON – Sorottipikor.com – Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiyana SE, menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk berani mengambil langkah dengan menerapkan kembali program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebagai solusi bagi masyarakat yang tidak tercakup dalam bantuan sosial akibat perubahan sistem desil.

Hal ini disampaikannya dalam pembahasan terkait dampak kebijakan baru yang berdasarkan kelompok kemiskinan berupa 10 tingkat desil dalam acara reses ke 1 di tahun 2026 pada Kamis 12 Pebruari 2026 di kecamatan Jamblang kabupaten Cirebon.

Menurut Rudiyana, sistem desil yang menetapkan hanya kelompok desil 1 hingga 5 yang berhak menerima berbagai jaminan sosial – baik kesehatan maupun bantuan lainnya – telah menyebabkan banyak masyarakat yang sebenarnya layak mendapatkan bantuan tidak dapat menikmati haknya.

“Tadi kami sampaikan, adanya perubahan sistem terkait sistem desil yang katanya kalau di atas desil 5, masyarakat tidak bisa menerima berbagai jaminan sosial.

Tadinya kami utarakan, bagaimana kebijakan pemerintahan daerah dengan kebijakan baru ini? Apakah kita akan terapkan sistem Jamkesda lagi? Karena kalau tetap merujuk ke BPJS ya harus mengikuti desil,” jelasnya.

Rudiyana menambahkan bahwa terdapat kasus di mana data masyarakat tidak akurat, seperti yang seharusnya masuk desil 4 justru tercatat di desil 5 padahal termasuk dalam kategori miskin yang layak dibantu. “Kasihan karena itu hak mereka. Wajarnya pemerintah daerah hadir dengan sistem Jamkesda,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah Jawa Barat telah memberikan contoh dengan menyediakan Jamkesda untuk layanan di rumah sakit milik provinsi.

“Kenapa pemerintah Cirebon tidak berani untuk kepentingan masyarakat? Yang terpenting tidak ada permainan di situ, anggaran itu maksimal untuk masyarakat. Harus berani lah mengambil itu,” tegas Rudiyana.

Dalam konsep yang disampaikannya, BPJS tetap akan melayani kelompok desil 1 hingga 5 sesuai kebijakan pusat, sementara Jamkesda akan menjadi wadah bagi masyarakat yang tidak tercakup akibat kesalahan input data atau kondisi yang sebenarnya membutuhkan bantuan,” tutupnya.( Suripto )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *