DPRD Tanah Bumbu Desak Percepatan Alih Kelola PJU demi Jalan Lebih Aman
TANAH BUMBU,Sorottipikor.com//
– DPRD Tanah Bumbu mendorong percepatan peralihan pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) ke Dinas Perhubungan (Dishub). Langkah ini dinilai penting untuk menjamin keselamatan pengguna jalan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat gabungan DPRD Tanah Bumbu, Selasa (3/2/2026). Pimpinan rapat, I Wayan Sudarma, menegaskan alih kelola PJU harus disertai kepastian data aset, dukungan anggaran, serta kejelasan hukum agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari.
“Jangan sampai pemerintah menerima ribuan lampu rusak tanpa anggaran perbaikan. Yang dibutuhkan masyarakat hanya satu, jalan terang dan aman,” tegasnya.
Perkimtan mencatat total PJU terpasang di Tanah Bumbu mencapai 23.467 titik sejak 2006–2025. Namun, keterbatasan anggaran pemeliharaan dan tumpang tindih kewenangan ruas jalan menjadi kendala utama.
Dishub menyatakan siap menerima pengelolaan PJU, dengan proyeksi aset meningkat menjadi 8.036 unit pada 2026. Sementara Bappeda menemukan adanya perbedaan data, termasuk ribuan titik PJU yang perlu dimutasi antar dinas.
DPRD berharap rapat ini menghasilkan kesepakatan konkret terkait validasi data, pembagian kewenangan, dan skema pendanaan agar pengelolaan PJU di Tanah Bumbu lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
(Indra.s)

