Keluarga Tersangka Kasus Retribusi Wisata Minta Proses Hukum Transparan dan Tanpa Penggiringan Opini

Sukabumi, Sorottopikor.com//

Jumat 12 Desember 2025 — Keluarga salah satu pejabat Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi, Tejo Condro Nugroho, yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan retribusi objek wisata, menyampaikan klarifikasi resmi dan meminta agar proses hukum berjalan secara transparan serta bebas dari penggiringan opini.

FB, perwakilan keluarga, menegaskan bahwa pihaknya menghormati langkah penegak hukum. Namun ia berharap publik tidak langsung mengaitkan status tersangka sebagai bentuk vonis bersalah, mengingat asas praduga tak bersalah berlaku bagi setiap warga negara.

“Kami menghormati proses hukum, tetapi jangan ada penghakiman sebelum fakta diuji di pengadilan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” ujar FB dalam keterangannya.

Meski menghormati proses hukum, FB menyampaikan keberatan atas sejumlah hal yang dinilai janggal. Ia menyoroti perbedaan data antara pemeriksaan lembaga pengawasan pemerintah dan langkah penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.

Menurutnya, laporan dari Inspektorat serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebelumnya memeriksa Disporapar Kota Sukabumi tidak menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan retribusi sebagaimana disangkakan.

“Jika lembaga pemeriksa resmi menyatakan tidak ada temuan, lalu tiba-tiba muncul penetapan tersangka, tentu ini menimbulkan pertanyaan. Kami menilai perlu ada penjelasan yang transparan agar tidak muncul persepsi keliru di masyarakat,” kata FB.

FB juga mengimbau Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi agar tidak membangun narasi yang dapat menimbulkan kesan bahwa kerugian negara telah pasti terjadi sebelum diuji melalui proses persidangan.

“Kami berharap Kejaksaan tidak menggiring opini publik. Pembuktian hanya sah melalui persidangan. Mari hormati proses hukum sampai putusan hakim,” ujarnya.

Di tengah tekanan psikologis yang dirasakan, pihak keluarga memastikan telah menyiapkan pendampingan hukum untuk Tejo Condro Nugroho agar seluruh tahapan dapat diikuti secara objektif dan sesuai prosedur.

FB menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam apabila terdapat informasi yang dianggap memelintir fakta atau tidak sesuai data resmi.

“Kami hanya meminta proses hukum berjalan profesional, objektif, dan bebas tekanan opini. Kami percaya kebenaran akan terungkap jika semuanya dilakukan secara terbuka,” tutup FB.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan sejumlah pemberitaan dan mengajak publik tetap kritis serta menunggu hasil proses peradilan.

Reporter: Rio Julianto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *