UPTD PU Sukabumi Tangani Longsor TPT Di Ruas Jalan Cibereum-Goalpara

Sukabumi.-Sorottipikor.com.

-Minggu 09 Desember 2025.Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah IV Sukabumi melakukan penanganan cepat terhadap longsor pada Tembok Penahan Tanah (TPT) di ruas Jalan Cibereum–Goalpara, Kampung Urug, Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja.

Longsor tersebut terjadi pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di STA 7+100, dan penanganan segera dilakukan

Kepala UPTD PU Wilayah IV Sukabumi, Yayat Suryatman, menjelaskan bahwa penanganan terfokus pada longsoran sepanjang 11 meter dengan ketinggian sekitar 3 meter. Material longsor berupa tanah dan bongkahan batu sempat menutup sebagian area ruang milik jalan (Rumija).

“Sejak pagi kami langsung melakukan penanganan di lokasi agar kondisi jalan tetap aman digunakan masyarakat,” kata Yayat kepada media

 

Ia menambahkan, operasi penanganan tidak hanya melibatkan personel UPTD PU, tetapi juga dibantu oleh partisipasi aktif dari sekitar masyarakat yang turut membersihkan material longsor.

“Kami berterima kasih kepada warga yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini,” ujarnya.

Terkait penanganan lanjutan, Yayat menegaskan bahwa TPT yang longsor tersebut bukan merupakan bangunan yang dikerjakan oleh Dinas PU, melainkan milik masyarakat.

“Untuk penanganan lanjutannya, kami usulkan programnya pada tahun 2026. Karena TPT itu sebelumnya bukan merupakan konstruksi yang dikerjakan PU, tetapi punya masyarakat,” jelasnya. (keterangan)

Reporter :Rio Julianto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *