Dugaan Pemotongan Dana Bansos di Desa Paniis, AMPB Ajukan Audiensi ke DPMPD Pandeglang
Pandeglang,Sorottipikor com//
— Dugaan adanya pemotongan dana bantuan sosial (bansos) di Desa Paniis, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, mendapat perhatian sejumlah pihak. Seorang aparatur desa yang menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penyaluran bantuan.
Informasi tersebut disampaikan warga kepada Aliansi Mahasiswa Pandeglang Bersatu (AMPB).22/11/25.Berdasarkan laporan masyarakat, oknum perangkat desa diduga mengumpulkan kartu keluarga penerima manfaat (KPM) dan melakukan transaksi penyaluran tanpa surat kuasa serta tanpa kehadiran pemilik kartu. Dugaan inilah yang mendorong AMPB melayangkan surat audiensi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang untuk meminta klarifikasi dan penanganan lebih lanjut.
Namun, rencana aksi AMPB yang dijadwalkan berlangsung pada 20 November 2025 di depan kantor DPMPD batal dilaksanakan. Pembatalan tersebut menuai kekecewaan dari sejumlah pihak yang sebelumnya mendukung upaya mahasiswa.
Tb Hadi, pengurus Ormas BPPKB Banten DPAC Koroncong, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah awal AMPB. Meski demikian, ia mengaku kecewa setelah mengetahui adanya pertemuan antara koordinator aksi AMPB dengan oknum Kasi Kesos Desa Paniis, yang dikabarkan berlangsung pada 14 November 2025 sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah kafe di wilayah Pandeglang. Dalam pertemuan itu, turut hadir Ketua BPD Desa Paniis.
Menurutnya, pertemuan yang berlangsung hanya beberapa hari sebelum aksi dibatalkan memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan aparat penegak hukum, terutama Inspektorat, segera turun mengusut dugaan pungli ini. Persoalan seperti ini menyangkut hak masyarakat yang membutuhkan,” ujar Tb Hadi.
Ia juga menilai bahwa sejumlah prosedur resmi dalam penyaluran bansos tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
“Informasi yang kami terima, kartu KPM dikoordinir oleh oknum tersebut dan dilakukan penggesekan tanpa surat kuasa serta tanpa kehadiran pemilik kartu. Jika benar terjadi, itu tentu tidak sesuai aturan,” tambahnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Paniis maupun DPMPD Pandeglang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat pun menantikan langkah tegas pemerintah daerah dalam memastikan penyaluran bantuan berjalan sesuai ketentuan dan tanpa penyimpangan.
Sumber rilis: Ari

