Warga Curiga Penegakan Lemah: Polsek Cicurug Didesak Bongkar Dugaan Pembiaran Peredaran Obat Keras G”
Cicurug, Kabupaten Sukabumi ,Sorottipikor com//
— Kamis (20/11/2025).*
Situasi terkait dugaan peredaran obat keras golongan G di wilayah Cicurug kembali menuai sorotan. Sejumlah warga menilai respons aparat di lapangan belum menunjukkan langkah tegas yang mereka harapkan. Kondisi ini memicu kecurigaan publik bahwa ada unsur “pembiaran” terhadap aktivitas penjualan obat keras di titik-titik tertentu.
Sejumlah warga mengaku heran mengapa lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi obat keras masih dapat beroperasi. Mereka menekankan bahwa kecurigaan terhadap aparat muncul karena tidak adanya tindakan nyata maupun penjelasan resmi dari pihak kepolisian.
> “Kalau tempat yang diduga menjual obat keras itu tetap jalan terus tanpa ada langkah tegas, wajar kalau masyarakat mulai bertanya-tanya. Kami hanya ingin Polsek Cicurug memberikan penjelasan terbuka dan mengambil tindakan nyata,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Hingga laporan ini diturunkan, *Polsek Cicurug maupun Polres Sukabumi belum memberikan pernyataan resmi* terkait dugaan yang berkembang di masyarakat. Publik menilai klarifikasi sangat diperlukan untuk meredam keresahan dan memastikan proses penanganan berjalan transparan.
Seorang pengamat kebijakan publik di Sukabumi mengatakan bahwa dugaan semacam itu biasanya muncul ketika proses penindakan tidak terlihat oleh masyarakat atau ketika komunikasi dari aparat dianggap kurang terbuka.
> “Dalam isu peredaran obat ilegal, ketegasan dan keterbukaan aparat adalah kunci. Minimnya informasi bisa memunculkan berbagai persepsi liar,” ujarnya.
Warga pun mendesak adanya razia terbuka, penertiban menyeluruh, serta *pengawasan internal* untuk memastikan tidak ada pihak mana pun yang terlibat atau melakukan pembiaran. Mereka menegaskan bahwa aksi cepat dan tegas diperlukan untuk melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat berbahaya.
(Team)

