Aktivis pandeglang minta Transparansi Kegiatan DinkopUKM Banten Terkait Program KDMP

Banten ,sorottipikor.com//

— Kegiatan yang digelar oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (DinkopUKM) Provinsi Banten dalam rangka pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) belakangan ini menuai sorotan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi serta efektivitas kegiatan yang disebut-sebut bertujuan memperkuat peran koperasi desa dalam pembangunan ekonomi daerah.

Program KDMP sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk membangkitkan semangat ekonomi gotong royong di tingkat desa dan kelurahan melalui pembentukan koperasi modern. Di Provinsi Banten, program ini dijalankan oleh DinkopUKM sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap ekonomi kerakyatan.

Namun, di balik tujuan baik tersebut, muncul beberapa isu yang menjadi perhatian publik. Beberapa peserta kegiatan dan penggiat koperasi menyampaikan bahwa mekanisme pelaksanaan program masih belum sepenuhnya transparan, terutama terkait pengelolaan anggaran dan proses seleksi koperasi yang terlibat.

“Kegiatan ini bagus secara konsep, tapi kami belum melihat laporan yang terbuka soal anggaran maupun hasil konkret di lapangan. Jangan sampai hanya jadi acara seremonial,” ujar salah satu pegiat koperasi asal Kabupaten Pandeglang yang enggan disebutkan namanya, Kamis (6/11/2025).

Selain persoalan transparansi, isu lain yang muncul adalah mengenai keberlanjutan program. Sejumlah pihak khawatir kegiatan KDMP hanya bersifat sementara tanpa pembinaan lanjutan kepada koperasi peserta. Padahal, semangat utama dari program ini adalah menciptakan koperasi mandiri dan berdaya saing.

Dari sisi digitalisasi, program KDMP juga menjanjikan penguatan koperasi berbasis teknologi melalui platform digital yang memudahkan pengelolaan usaha. Namun, hingga kini belum banyak koperasi desa yang benar-benar merasakan dampak nyata dari penerapan sistem tersebut.

Aktivis ekonomi kerakyatan, Saepudin, menilai bahwa DinkopUKM Banten perlu memperbaiki sistem pelaporan dan keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan program.

“Harus ada evaluasi terbuka. Masyarakat desa jangan hanya dijadikan objek, tapi dilibatkan sejak awal dalam perencanaan dan evaluasi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan KDMP seharusnya diukur dari dampak jangka panjang, bukan dari banyaknya kegiatan atau seremonial yang dilakukan.

Sementara itu, pihak DinkopUKM Banten hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait isu tersebut. Beberapa media telah mencoba menghubungi pejabat terkait, namun belum mendapatkan tanggapan.

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sejatinya menjadi langkah strategis dalam membangun ekonomi berbasis komunitas di tingkat akar rumput. Namun, tanpa transparansi dan keterlibatan aktif masyarakat, program ini dikhawatirkan kehilangan esensi dan hanya menjadi kegiatan administratif belaka.

Sumber rilis Ari
*ade suhanda c,b,j,)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *