BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pama Indomining Serahkan Santunan JKM bagi Pekerja Rentan di Tanah Bumbu

TANAH BUMBU,Sorottipikor.com//

– Sebagai bentuk nyata perlindungan negara terhadap pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin bersama PT Pama Indomining menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris peserta pekerja rentan, Jumat (10/10/2025).

Santunan diserahkan oleh Yoga Suci Hartas, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Batulicin, didampingi Abdul Basir, Project Manager PT Pama Indomining, kepada dua ahli waris masing-masing senilai Rp42 juta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga peserta dan mengapresiasi kepedulian PT Pama Indomining dalam melindungi pekerja rentan.

“Santunan ini adalah bentuk kehadiran negara untuk memberikan rasa aman dan kepastian bagi keluarga pekerja. Kami juga berterima kasih kepada PT Pama Indomining atas komitmennya yang telah mendaftarkan 127 pekerja rentan melalui program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda),” ujar Vina.

Ia juga mengajak perusahaan lain di wilayah Tanah Bumbu untuk berpartisipasi aktif dalam program SERTAKAN agar semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi jaminan sosial.

Sementara itu, Abdul Basir menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami menyaksikan langsung manfaat besar program ini bagi keluarga pekerja. Perlindungan sosial seperti ini penting agar pekerja dan keluarganya merasa tenang,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin meneguhkan perannya sebagai garda terdepan dalam memperluas jangkauan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal, demi terciptanya kesejahteraan bersama
(Ywn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *