Pemkab Cirebon Luncurkan 30 Desa Wisata Baru Tahun 2025
CIREBON – Sorottipikor // Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus berupaya mendorong pengembangan sektor pariwisata berbasis potensi lokal. Sebagai bagian dari strategi tersebut, Pemkab secara resmi menyerahkan 30 sertifikat Desa Wisata Baru Tahun 2025 dalam acara yang berlangsung di Lapangan Desa Matangaji, pada Selasa (8/10/2025) pukul 09.30 WIB.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting bagi kemajuan sektor pariwisata daerah. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Cirebon, Kepala Bidang Pariwisata, unsur Forkopimda Kabupaten Cirebon, serta para kepala desa penerima sertifikat dan masyarakat sekitar yang antusias menyambut penetapan tersebut.
30 Desa Resmi Jadi Desa Wisata Baru
Sebanyak 30 desa ditetapkan sebagai Desa Wisata Baru Tahun 2025, di antaranya: Desa Kebarepan, Jamaras Kidul, Kedondong Kidul, Leuwidingding , Dukuh Puntang, Citemu, Klayan, Bode Lor, Sindangwangi, Waled, Wanasaba Kidul, Karang Suwung, Bandengan, Geyongan, Cisaat Dukuh Puntang, Sara Bahu, Cisaat Waled, Karangsari, Ciledug Wetan, Pekantingan, Japura, Gebang Mekar, Balerante, Lemah Tamba, Kanci Kulon, Megu Cilik, dan Cipanas.
Masing-masing desa diharapkan dapat mengembangkan potensi khasnya, baik di bidang alam, budaya, kuliner, maupun ekonomi kreatif. Melalui program ini, pemerintah ingin memperkuat citra Kabupaten Cirebon sebagai destinasi wisata unggulan di Jawa Barat bagian timur.
Tiga Desa Raih Penghargaan Terbaik
Selain penyerahan sertifikat, Pemkab juga memberikan penghargaan kepada tiga desa wisata terbaik tahun 2025. Desa Pematang Haji berhasil meraih peringkat pertama, disusul Desa Ciawigajah di posisi kedua, dan Desa Sedong Lor di posisi ketiga. Penilaian didasarkan pada aspek kebersihan, inovasi pengelolaan, keterlibatan masyarakat, dan potensi keberlanjutan wisata.
Kuwu Desa Kebarepan, Udi Haryoto, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah dan seluruh pihak yang telah mendukung program ini.
“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada desa-desa wisata yang baru terpilih tahun ini. Semoga dapat terus menggali potensi alam, budaya, dan kearifan lokal masing-masing untuk menjadi destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan,” ujarnya.
Menurut Udi, pengakuan sebagai desa wisata tidak hanya menjadi simbol prestasi, tetapi juga tantangan untuk lebih kreatif dalam mengelola potensi yang ada agar memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat.
Dorongan Pemerintah untuk Ekonomi Desa
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Cirebon menegaskan bahwa pengembangan desa wisata merupakan langkah strategis untuk menggerakkan ekonomi masyarakat desa melalui sektor pariwisata berkelanjutan.
“Program ini kami rancang agar desa tidak hanya menjadi objek wisata, tetapi juga subjek penggerak pariwisata. Dengan partisipasi masyarakat, kita berharap desa wisata mampu menjadi sumber ekonomi baru bagi warga,” tuturnya.
Ia juga menambahkan, pemerintah akan memberikan pendampingan teknis, promosi digital, dan pelatihan pengelolaan destinasi wisata kepada seluruh desa penerima sertifikat agar siap bersaing dengan destinasi lain di tingkat regional maupun nasional.
Harapan ke Depan
Melalui penambahan 30 desa wisata baru ini, Kabupaten Cirebon kini memiliki lebih dari 70 desa wisata aktif dengan beragam potensi unggulan, mulai dari wisata religi, sejarah, budaya, hingga wisata alam dan kuliner khas daerah.
Pemkab optimistis, dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, sektor pariwisata akan menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat identitas Cirebon sebagai “Kota Wali dan Pusat Budaya Pesisir Jawa Barat”.( Suripto ).