Ketua DPD AKPERSI Jabar Direndahkan, Laporan Resmi Masuk ke Polisi

Bekasi,Sorottipikor.com//

– Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, resmi melaporkan dugaan penghinaan yang diterimanya melalui grup WhatsApp ke Polsek Pebayuran, Polres Metro Bekasi, Rabu (1/10/2025).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/01/2025/POLSEK PEBAYURAN/RESTRO BEKASI/PMJ. Ahmad mengaku direndahkan dengan kata-kata kasar oleh seseorang bernama Iyus Kastelo di grup Komunitas Peduli Keadilan.

“Pesan itu jelas mencoreng nama baik saya, apalagi disampaikan di ruang digital yang diikuti banyak orang. Saya memilih jalur hukum agar ada efek jera,” tegas Ahmad.

Kasus ini dilaporkan dengan sangkaan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 serta Pasal 310 jo Pasal 311 KUHP tentang penghinaan dan pencemaran nama baik.

Kanit Reskrim Polsek Pebayuran, IPDA Iim Nurahim, menegaskan pihaknya akan segera memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.
“Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Menanggapi kasus ini, Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, menyatakan pihaknya akan mengawal penuh proses hukum.
“Tidak boleh ada yang merendahkan martabat wartawan. Kasus ini akan kami kawal sampai tuntas,” tegasnya.

DPP AKPERSI juga mengingatkan publik agar bijak dalam menggunakan media sosial, karena setiap ucapan yang bernada merendahkan dapat berujung pada proses hukum.

(Tim)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *