Peringati HUT ke-80 Kejaksaan RI, Kejari dan Pemkab Cirebon Tanam 100 Pohon di Pasalakan
Kabupaten Cirebon– Sorottipikor.com // Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon bersama Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan penanaman pohon sebagai bagian dari gerakan peduli lingkungan dan ketahanan pangan.
Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Kelurahan Pasalakan, Kecamatan Sumber, Selasa (23/9/2025).
Bupati Cirebon, Imron, bersama Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, turut hadir dan secara simbolis menanam pohon di lokasi kegiatan. Gerakan ini melibatkan berbagai pihak.
Imron menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejari Kabupaten Cirebon dalam mendorong kesadaran lingkungan melalui aksi nyata. Ia menegaskan, kegiatan ini sejalan dengan program prioritas nasional.
“Kita peduli terhadap lingkungan dan ketahanan pangan, sesuai dengan arahan Presiden melalui program Asta Cita,” ujar Imron.
“Dalam rangka Hari Ulang Tahun Kejaksaan yang ke-80 ini, kami mengucapkan terima kasih kepada kepala Kejari atas pelaksanaan kegiatan penanaman pohon. Kami berharap, Desa Pasalakan ini, ke depan, akan menjadi lebih hijau dan sejuk,” lanjut Imron.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan menyebut, sebanyak 100 pohon ditanam dalam kegiatan ini.Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk kontribusi nyata Kejaksaan dalam menjaga lingkungan dan mendukung ketahanan pangan.
“Kami dari Kejari Kabupaten Cirebon bersama pemda melaksanakan kegiatan peduli lingkungan dan ketahanan pangan,” kata Yudhi.
“Hari ini kami menanam sekitar 100 pohon yang Insyaallah akan memberikan banyak manfaat bagi wilayah sekitar,” sambungnya.
Yudhi menambahkan, bahwa ke depan, Kejari bersama pemda akan terus mendorong pelaksanaan program ketahanan pangan sebagai bagian dari Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.
Ia juga berharap, kegiatan ini memberikan kebermanfaatan dan keberkahan bagi masyarakat, serta menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga lingkungan hidup.
Kegiatan penanaman pohon ini juga menjadi momentum kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya di bidang lingkungan dan pangan.( Suripto)