Dugaan Penggelapan Pajak Desa di Cibuah, Tim Gelang Hitam Lakukan Investigasi

Dugaan Penggelapan Pajak Desa di Cibuah, Tim Gelang Hitam Lakukan Investigasi

Lebak,Sorottipikor.com//

— Tim investigasi organisasi masyarakat Gelang Hitam menyambangi Kantor Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, pada Rabu (17/9/2025), untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penggelapan hasil pajak desa yang dikelola oleh salah satu perangkat desa berinisial Rb, staf BPD Desa Cibuah.

Dalam kunjungannya, Tim Gelang Hitam berupaya bertemu langsung dengan Rb maupun Kepala Desa Cibuah, namun keduanya tidak berada di tempat. Tim kemudian meminta keterangan dari salah satu staf desa bernama Ptn, yang menjabat sebagai staf olah data.

Pada pukul 11.30 WIB, di Kantor Desa Cibuah, Ptn membenarkan adanya kekurangan setoran pajak dari Rb sebesar Rp6 juta untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024. “Saudara Rb adalah pelaksana yang ditugaskan kepala desa untuk memungut dan menyetorkan pajak ke kas negara. Namun hasil setoran tidak sesuai dengan data pembayaran dari masyarakat. Desa akhirnya harus menutupi kekurangan sebesar Rp6 juta itu,” ungkap Ptn.

Sekretaris Jenderal Gelang Hitam, Iwan Suciawan, turut menyoroti kejanggalan lain terkait keberadaan Rb. Menurutnya, sudah tiga bulan terakhir Rb tidak aktif di desa tanpa keterangan jelas apakah diberhentikan atau sekadar cuti. Dari informasi yang dihimpun, Rb sempat menyampaikan keinginan untuk kembali aktif apabila diminta langsung oleh pihak desa. Namun, menurut Ptn, hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Kepala Desa.

Hingga berita ini diturunkan, baik Rb maupun Kepala Desa Cibuah belum dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyelewengan pajak tersebut. Gelang Hitam meminta pihak desa segera memberikan kejelasan mengenai status perangkat desa atas nama Robi Setiawan serta transparansi pengelolaan PBB tahun 2024.
Pewarta. Tim

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *