Tunjangan anggota DPRD Kota Cirebon Memicu Kontroversi Karena Besarannya Yang Fantastis
Cirebon — Sorottipikor.com // Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 5 tahun 2025 yang mengatur tunjangan perumahan anggota DPRD harus segera dicabut. Sebab, tidak menunjukkan rasa keadilan dan memenuhi tuntutan masyarakat.
Dalam perwali tercatat, tunjangan perumahan untuk ketua DPRD sebesar Rp 52.941.176/bulan. Jika satu tahun, berarti Rp 635.295.112.
Untuk wakil ketua DPRD sebesar Rp 48.235.294/bulan dan satu tahunnya sebesar Rp 578.823.528. Ada 2 wakil ketua DPRD di Kota Cirebon, yang artinya sebesar Rp 1.157.647.056.
Sedangkan, anggota DPRD setiap bulannya mendapat tunjangan perumahan sebesar Rp 45.882.352 setiap orang atau setahun Rp 550.588224 per orang.
Bila ada 32 anggota DPRD, nilainya mencapai Rp 17.618.823.168 dalam satu tahun. Secara keseluruhan, nilai anggarannya mencapai Rp 19 miliar.
Dalam pandangan Ketua GM FKPPI Kota Cirebon, Danny Jaelani, tunjangan dengan nilai cukup fantastis itu lebih baik diberikan ke masyarakat kurang mampu, perbaikan jalan dan program lain yang mendesak dilakukan.
“Ada alasan bagi kami untuk minta dicabut atau dibatalkan Perwali No. 5 tahun 2025 tentang Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kota Cirebon, karena tidak adil dan tidak memenuhi tuntutan masyarakat,” tegasnya.
Ia minta Wali Kota Cirebon, Effendi Edo dan para anggota DPRD melihat situasi saat ini. Masyarakat sedang menjerit karena ekonomi, rakyat ingin jalan mulus, dan bantuan untuk anak sekolah.
Dengan mencabut perwali tersebut, pemerintah dan DPRD menunjukkan keseriusan dalam menanggapi aspirasi masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik.
Pencabutan Perwali No. 5 tahun 2025 tentang Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kota Cirebon, dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan.
“Pencabutan peraturan itu juga dapat menjadi langkah awal untuk melakukan reformasi dan perbaikan dalam sistem pemerintahan,” ucapnya.
Danny berpendapat, demo yang terjadi beberapa waktu lalu hendaknya ditanggapi dengan sangat serius oleh para anggota dewan untuk segera merespon aspirasi-aspirasi masyarakat. Ujar Ketua GM FKPPI Kota Cirebon.Kepada Media.Selasa(09/09/2025).
Menurutnya, perlu ada sikap arif dan bijaksana dari Pemerintah Kota Cirebon dan anggota DPRD terkait tunjangan anggota dewan yang menuai kritik dari masyarakat. Besaran tunjangan perumahan dinilai tidak pro-rakyat, apalagi dalam situasi ekonomi yang sulit saat ini.
“Tunjangan anggota DPRD Kota Cirebon memicu kontroversi karena besarannya yang fantastis dan tidak seimbang dengan kondisi ekonomi masyarakat yang( rendah,” pungkas dia.( Suripto )