Pemkab Kotabaru dan BPN Sosialisasikan Pengendalian Hak Atas Tanah untuk Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045

Kotabaru ,Sorottipikor.com//

– Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Kantor Pertanahan Nasional menggelar Sosialisasi Optimalisasi Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang yang Berkeadilan demi mendukung pembangunan wilayah yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bamega Lantai II Kantor Bupati Kotabaru, Senin (11/8/2025).

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos, yang hadir mewakili Bupati, menegaskan bahwa tema sosialisasi ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola tanah dan ruang yang adil, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Sebagai daerah kepulauan dengan potensi sumber daya alam melimpah, Kotabaru menghadapi tantangan serius seperti alih fungsi lahan, pemanfaatan ruang yang tidak terkendali, serta perlindungan hak tanah masyarakat. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan kebijakan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Syairi berharap forum ini menjadi wadah dialog, pertukaran gagasan, dan penyelarasan visi demi kesejahteraan masyarakat. “Melalui kegiatan ini, mari kita rumuskan langkah strategis yang konkret untuk memperkuat pengendalian hak atas tanah dan ruang di Kotabaru,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Hak Atas Tanah Ahli Fungsi Lahan Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Andi Renald, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., QCRO, menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan pemanfaatan sumber daya alam Kotabaru.

“Kita patut bersyukur atas kekayaan alam yang dimiliki Bumi Saijaan. Namun, tanggung jawab kita adalah memastikan pemanfaatannya tetap berkelanjutan untuk generasi mendatang. Peran pengendalian Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan alih fungsi lahan, termasuk pulau-pulau kecil dan kawasan pesisir, menjadi tugas penting dalam menjaga keberlanjutan ini,” tegasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru, Kepala Subdirektorat Pengendalian Hak Atas Tanah Kepulauan dan Wilayah Tertentu Wilayah I Kementerian ATR/BPN, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, serta Kepala BPN Kabupaten Kotabaru.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Kotabaru dapat memperkuat tata kelola tanah dan ruangnya, sekaligus memastikan pembangunan berjalan selaras dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan.

(Mufid)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *