Demo Damai Warga dan Masyarakat Adat Dayak di Depan Kantor PT Arutmin Asam-Asam, Tuntut Ganti Rugi Lahan 120 Hektare

Tanah Laut,Sorottipikor.com//

— Sekitar 150 orang yang terdiri dari pemilik lahan dan masyarakat adat Dayak Kalimantan Selatan menggelar aksi demonstrasi damai di depan kantor PT Arutmin Indonesia, site Asam-Asam, Kabupaten Tanah Laut, pada Senin (28/7). Aksi yang dimulai sejak pukul 11.00 WITA hingga 17.00 WITA ini menuntut kejelasan dan keadilan atas lahan seluas 120 hektare di Desa Kitap Pura yang diklaim telah ditambang oleh pihak perusahaan tanpa izin dari pemiliknya.

Aksi ini dipimpin langsung oleh Hj. Sanawiyah bersama masyarakat pemilik lahan serta didampingi oleh Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Selatan, Abdul Kadir. Mereka menyuarakan tuntutan agar PT Arutmin segera menyelesaikan proses ganti rugi atau pembebasan lahan yang selama ini mereka klaim sebagai hak milik warga yang telah digarap sepihak oleh perusahaan.

Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa mereka memberikan tenggat waktu selama 14 hari kepada PT Arutmin Indonesia untuk menyelesaikan masalah tersebut. Bila tidak, mereka mengancam akan melakukan aksi lanjutan dalam skala yang lebih besar dan bahkan menghentikan seluruh aktivitas tambang di area tersebut.

“Kami menuntut keadilan. Lahan kami digarap tanpa izin, kami tidak bisa lagi bertani maupun berkebun. Ini bentuk perampasan hak kami sebagai masyarakat,” tegas salah satu perwakilan pemilik lahan.

Turut hadir dalam aksi tersebut adalah perwakilan dari WRC PAN-RI Korwil Kalsel, yang mendapat kuasa untuk mendampingi warga. Dalam kesempatan itu, Denwas URC PAN-RI, Jayadi, juga mendesak agar PT Arutmin segera menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas.

“Jika dalam 14 hari tidak ada realisasi konkret, maka masyarakat adat Dayak dan pemilik lahan akan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih besar dan menuntut penghentian total operasional tambang,” ujar Jayadi.

Pihak manajemen PT Arutmin Indonesia yang hadir dalam pertemuan tersebut akhirnya sepakat secara lisan untuk memenuhi tuntutan warga dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak hari aksi dilakukan.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, aksi demonstrasi ini dikawal langsung oleh Kapolres Tanah Laut beserta jajaran Polres dan Sat Brimob Polri. Berkat pengawalan yang ketat dan komunikasi yang kondusif, aksi berjalan aman, tertib, dan damai hingga selesai.

Kini masyarakat menanti janji dari pihak perusahaan, sambil berharap agar konflik lahan yang sudah berlangsung cukup lama ini bisa diselesaikan dengan adil tanpa harus menimbulkan konflik lebih besar.

(Tim)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *