Dua Ibu Rumah Tangga di Tanah Bumbu Nekat Jadi Pengedar Sabu, Barang Bukti Disembunyikan di BH!
KUSAN HILIR ,Sorottipikor com//
– Dunia kriminal kembali dikejutkan dengan penangkapan dua ibu rumah tangga yang nekat menjadi pengedar sabu di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Mereka tak hanya menyimpan narkoba di rumah, tetapi menyembunyikannya di tempat yang tak terduga—di balik pakaian dalam!
Kapolresta Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, S.I.K., melalui Kasi Humas IPDA Suprio Sanyoto mengungkapkan, aksi nekat ini berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir pada Sabtu malam, 26 Juli 2025, pukul 19.30 WITA.
Penangkapan terjadi di Jl. Provinsi, RT 01, Desa Sungai Lembu, Kecamatan Kusan Hilir. Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial H.Y. (36 tahun), warga Pasar Baru. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket sabu seberat 1,01 gram yang disimpan di dalam tisu dan dibungkus plastik bekas permen warna pink, lalu diselipkan di dalam bra pelaku!
Tak hanya itu, dari pengakuan H.Y., sabu tersebut didapat dari rekannya I.A.L. (37 tahun), yang berdomisili di Desa Wiritasi, Kusan Hilir. Tanpa buang waktu, petugas langsung bergerak ke lokasi kedua di Pantai Siring, Desa Gusunge, dan berhasil mengamankan tersangka kedua.
Kedua wanita yang seharusnya menjadi panutan di rumah ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, bahkan bisa seumur hidup.
Barang Bukti yang Diamankan:
1 paket sabu seberat 1,01 gram
1 lembar tisu
1 bungkus plastik bekas permen warna pink
1 unit handphone Vivo Y12s warna biru
1 unit sepeda motor Yamaha Mio 125 DA 6962 ZBK
Kasus ini menjadi bukti bahwa narkoba tidak mengenal usia, jenis kelamin, maupun status sosial. Bahkan, kaum ibu rumah tangga pun bisa terjerat dalam jerat jaringan narkotika, jika tidak dibekali kesadaran dan lingkungan yang sehat.
Pihak Polsek Kusan Hilir mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, serta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkotika dalam bentuk apapun. Siapa pun pelakunya, akan kami kejar sampai ke akar-akarnya,” tegas IPDA Suprio.
Narkoba menghancurkan masa depan, jangan beri ruang bagi peredarannya. Laporkan!
(Tim)