RSD Gunung Jati Cirebon Klarifikasi Terkait Pasien RC 

Cirebon — Sorottipikor.com // RSD Gunung Jati Cirebon memberikan klarifikasi terkait viralnya kasus pasien berinisial RC pada Juli 2025 yang diduga ditahan dan tidak diberi makan karena tidak mampu membayar tagihan rumah sakit Hal itu di klarifikasi Direktur RSD Gunung Jati, dr. Katibi MKM, Selasa 15 juli 2025 di kantornya.

Direktur RSD Gunung Jati, dr. Katibi MKM, menjelaskan bahwa pasien yang terkena gigitan ular kobra tersebut telah mendapatkan penanganan medis sejak datang ke IGD pada 3 Juli 2025 tanpa mempertanyakan biaya, meskipun pasien bukan peserta BPJS Kesehatan.

” Pasien menerima penanganan penyelamatan nyawa berupa pemberian serum anti bisa ular sebanyak 4 vial dengan harga relatif mahal, serta dirawat di ruang IGD, semi intensif, dan ruang rawat biasa sampai kondisinya stabil dan diperbolehkan pulang pada 8 Juli 2025 setelah dilakukan visit dokter,” terang dr. Katibi MKM.

Katibi membantah adanya penahanan atau penelantaran pasien, termasuk klaim tidak diberi makan selama tiga hari.

Dengan demikian, RSD Gunung Jati menegaskan bahwa pelayanan medis diberikan secara professional dan tanpa diskriminasi terkait kemampuan finansial pasien, fokus utama adalah menyelamatkan nyawa pasien terlebih dahulu.

Tuduhan penahanan dan penelantaran dianggap tidak benar dan telah dijelaskan secara rinci oleh manajemen rumah sakit

Kronologi penanganan pasien RC di RSD Gunung Jati Cirebon pada Juli 2025 adalah sebagai berikut:

Pasien RC datang ke IGD RSD Gunung Jati pada Kamis, 3 Juli 2025 pukul 15.14 WIB dengan kondisi gigitan ular berbisa.

Pada IGD, pasien langsung mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur, termasuk pemberian serum anti bisa ular sebanyak 4 vial yang diberikan tanpa terkendala biaya terlebih dahulu, meski pasien bukan peserta BPJS Kesehatan.

Setelah kondisi pasien stabil, ia dirawat di ruang rawat biasa rumah sakit dan tetap mendapat perawatan medis yang dibutuhkan.

Selama perawatan, pasien tidak pernah ditahan atau ditelantarkan, serta diberi perhatian medis yang sesuai.

Pasien akhirnya diperbolehkan pulang pada Selasa, 8 Juli 2025 setelah keluarga membayar sebagian biaya perawatan dan mendapatkan bantuan penjaminan dari warga sekitar.

Isu viral tentang pasien terlantar dan tidak diberi makanan selama tiga hari bermula dari video yang beredar, namun pihak rumah sakit membantah tuduhan tersebut dan menyatakan pelayanan sudah memenuhi standar kemanusiaan dan profesionalitas. ( Suripto )

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *