WRC PAN RI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Ketidakwajaran Dana Hibah Rp32,4 Miliar untuk KPUD Tanbu

TANAH BUMBU, Sorottipikor.com//

— Dugaan ketidakwajaran dalam penggunaan dana hibah sebesar Rp32,4 miliar yang digelontorkan untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanah Bumbu memasuki babak baru. Lembaga Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN RI) wilayah Kalimantan Selatan secara resmi mendesak Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu untuk membuka penyelidikan atas alokasi dana tersebut.

Desakan itu disampaikan langsung dalam pertemuan tertutup antara Ketua Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC PAN RI Kalsel, Hendarta Suprajat, didampingi Kepala Unit WRC PAN RI Tanbu, W. Hidayatullah, dan Koorda Daerah, Giarno, dengan Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanbu, Wazir Iman, S.H.(Senin,2/6/2025).

“Nilainya besar, namun transparansi minim. Masyarakat berhak tahu bagaimana dana publik digunakan, terutama untuk kepentingan pemilu yang menyangkut demokrasi,” ujar Hendarta. Ia menilai, belum adanya laporan pertanggungjawaban akhir dari Badan Kesbangpol menjadi tanda tanya besar sekaligus celah yang berpotensi menutupi praktik penyalahgunaan anggaran.

WRC PAN RI menekankan bahwa laporan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan alat ukur vital untuk menilai legalitas dan efektivitas penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD. Kejaksaan sendiri mengakui belum menerima dokumen pertanggungjawaban yang seharusnya sudah disampaikan oleh Kesbangpol.

“Kami akan melakukan langkah lanjutan, termasuk meminta klarifikasi langsung kepada Kesbangpol Tanah Bumbu,” tegas Hendarta.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen WRC PAN RI dalam menindak dugaan penyimpangan dana publik dan memastikan penyelenggaraan pemilu di daerah berjalan bersih dari praktik korupsi terselubung. Mereka menyoroti bahwa penyelenggaraan pemilu tak hanya soal teknis, tapi juga soal moral penggunaan anggaran rakyat.

WRC PAN RI menyatakan tak akan tinggal diam dan siap membuka data kepada publik jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum. Lembaga ini juga menyerukan agar Kejaksaan segera bertindak, bukan hanya menunggu laporan, tapi juga melakukan pemeriksaan investigatif demi menjaga integritas lembaga penyelenggara pemilu.

“Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk dalam pengelolaan keuangan daerah, apalagi menjelang tahun politik,” tambah Hidayatullah.

Dengan sorotan tajam publik dan tekanan dari lembaga pengawas independen, Kejaksaan kini berada di bawah ekspektasi tinggi. Masyarakat menunggu bukan hanya klarifikasi, tapi juga tindakan nyata: apakah penegakan hukum akan tajam ke bawah dan tumpul ke atas, atau sebaliknya—tajam ke semua arah tanpa pandang bulu?

WRC PAN RI memastikan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Di tengah krisis kepercayaan terhadap institusi, langkah transparansi seperti ini menjadi harga mati untuk mengembalikan kredibilitas pemerintahan daerah.

WRC PAN RI menegaskan, tidak ada tempat bagi penyimpangan dana rakyat di negara hukum.

(Tim)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *