Dibalik Terpal Biru: Pencurian Ratusan Atap di Tanah Bumbu Terbongkar, Pelaku Digulung Polisi!

TANAH BUMBU –Sorottipikor.com//

Sebuah kasus pencurian besar yang nyaris tak terendus publik berhasil dibongkar oleh jajaran Polres Tanah Bumbu dalam Operasi SIKAT I INTAN 2025. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 260 lembar atap bangunan senilai lebih dari Rp10 juta digondol pelaku dengan modus klasik namun rapi: ditutupi terpal biru di pinggir jalan!

Korban yang tak lain adalah seorang anggota Polri, awalnya tak menaruh curiga. Atap yang dibeli dari Toko ALVIJAYA Sebamban 1 pada 3 Januari 2025 itu dikirim ke lokasi proyeknya di Desa Tri Mulya. Namun dua hari berselang, saat hendak melakukan pengecekan, atap seharga jutaan rupiah itu raib digondol maling.

Kepolisian pun bergerak cepat. Kombinasi tim elit dari Unit Reskrim tiga Polsek dan Resmob Polres Tanah Bumbu memburu pelaku lintas kecamatan. Hasilnya, Z, pria asal Sungai Pasir, Kotabaru, tak berkutik saat ditangkap di Desa Gunung Besar.

Lebih mengejutkan lagi, saat ditangkap, Z kedapatan membawa:

260 lembar atap Prima Ruf warna hitam

Mobil Daihatsu Ayla silver sebagai kendaraan operasional pencurian

Kunci dan STNK mobil

Nota pembelian dan terpal biru, barang bukti yang krusial

Z kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi menduga aksi ini bukan kali pertama dilakukan pelaku.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi warga dan pemilik bangunan: waspadai barang material di lokasi proyek! Karena pencurian kini tak lagi menyasar rumah kosong—atap di bawah terpal pun bisa jadi incaran.

(Tim)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *