Diduga Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta, Enam Kades Terpilih di TTS Gagal Dilantik
Nusa Tenggara Timur,Sorottipikor.com//
– Awan hitam menyelimuti proses pelantikan enam kepala desa terpilih di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur. Pemerintah Kabupaten TTS resmi membatalkan pelantikan yang sedianya digelar pada Selasa, 15 April 2025, usai mencuatnya temuan kerugian negara senilai lebih dari Rp740 juta.
Keputusan tegas ini diumumkan langsung oleh Bupati TTS, Eduarda Markus Lioe, S.Ip., atau yang akrab disapa Buce Lioe, setelah menerima laporan audit dari Inspektorat Daerah. Laporan tersebut mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan Dana Desa di enam wilayah yang mencoreng integritas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Adapun keenam desa yang dimaksud yakni:
1. Desa Olais: Rp225.334.435,43 (belum dikembalikan)
2. Desa Oehan: Rp244.869.922 (baru dikembalikan Rp44.992.500)
3. Desa Oebo: Rp78.020.679 (belum dikembalikan)
4. Desa Oenino: Rp37.778.709 (belum dikembalikan)
5. Desa Naip: Rp48.647.214 (belum dikembalikan)
6. Desa Oe Ekam: Rp106.938.067 (baru dikembalikan Rp11.996.182)
Total kerugian negara: Rp741.589.026,40
Dalam pernyataan kerasnya, Bupati Buce menyebut bahwa pembatalan ini bukan sekadar langkah administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan hukum terhadap masyarakat.
> “Saya sudah panggil semua yang bersangkutan, termasuk Sekda dan para asisten. Ada desa yang sedang diproses di kejaksaan, kok masih mau dilantik? Gila itu namanya!” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/4/2025).
Lebih lanjut, Buce menekankan bahwa pelantikan kepala desa hanya akan dilakukan bagi mereka yang bersih dari masalah hukum dan administratif.
> “Jangan sampai sudah dilantik, baru jadi tersangka. Selesaikan dulu semua temuan itu. Jangan bermimpi duduk di kursi kepala desa dengan beban dosa di pundak,” ucapnya lantang.
Wakil Bupati TTS, Johny Army Konay, SH., MH., yang turut hadir dalam penyampaian resmi tersebut, mengaku baru menerima hasil audit secara lengkap sehari sebelumnya.
> “Ini mendadak tapi menyelamatkan. Bayangkan kalau pelantikan sudah jalan, kita semua bisa kena,” ujar Konay.
Pemerintah Kabupaten TTS kini menegaskan, pelantikan baru hanya akan dilakukan setelah seluruh pengembalian dana diselesaikan atau ada penetapan hukum yang tuntas. Bupati Buce pun menegaskan tidak akan melindungi oknum kepala desa yang terbukti bermain-main dengan uang negara.
> “Kalau kalian pikir bisa curi uang rakyat lalu sembunyi di balik jabatan, kalian salah besar. Ini zaman transparansi, bukan zaman gelap. Siapapun yang bermain, pasti kami tindak!”
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab TTS tidak main-main dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Publik pun kini menanti penyelesaian kasus ini secara tuntas agar pembangunan di tingkat desa tak lagi dikotori oleh tangan-tangan kotor.
Pewarta: Ade Suhanda