Bupati Imron Luncurkan Program Cirebon Eman Ning Mimi Bagi Lansia Tak Mampu

Cirebon — Sorottipikor.com // Bupati Cirebon Imron secara resmi meluncurkan program “Cirebon Eman Ning Mimi” di Pendopo Bupati Cirebon, Jumat (11/4/2025). Program ini merupakan bagian dari inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Adapun tujuan program ini adalah mendorong setiap daerah mengangkat masyarakat kurang mampu sebagai orang tua asuh, khususnya perempuan lansia.

“Program ini merupakan hasil rapat dengan Gubernur Jawa Barat. Tiap daerah diberi kebebasan memberi nama sesuai kearifan lokal. Kalau di Sunda disebut ‘Nyaah ka Indung’, di Cirebon kita namakan ‘Eman Ning Mimi’,” ujar Imron.

Menurutnya, program ini menargetkan seribu lansia perempuan berusia di atas 55 tahun yang belum menerima bantuan sosial.

Mereka akan diangkat sebagai orang tua asuh oleh para pejabat daerah, kepala sekolah, dan ASN lainnya.
“Setiap orang tua asuh wajib diberikan bantuan rutin tiap bulan, seperti beras 10 kilogram atau uang, sesuai kemampuan,” jelasnya.

“Tapi yang lebih penting adalah pendampingan dan pembinaan. Kita ajak mereka hidup bersih, sehat, dan terhindar dari stunting,” sambungnya.
Imron menegaskan, bahwa pelaksanaan program akan diawasi melalui laporan tertulis dari masing-masing pihak yang terlibat.

“Camat, kepala dinas, semuanya wajib melaporkan siapa yang diasuh. Jika lalai, akan diberikan teguran. Ini program kemanusiaan, jadi kita tekankan pada kesadaran dan kepedulian,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Eni Suhaeni menyebut, persiapan program dilakukan secara maraton sejak pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat beberapa hari sebelumnya.

Peluncuran serentak juga dilakukan di kabupaten/kota lain pada waktu yang sama, sedangkan tingkat provinsi dilaksanakan di Kabupaten Cianjur.

“Nama program menyesuaikan dengan budaya lokal. Di Cirebon, kita beri nama ‘Cirebon Eman Ning Mimi’, disingkat ‘Cireng’. Tujuannya untuk mengentaskan kemiskinan dan menumbuhkan kepedulian ASN terhadap lansia yang tidak mampu,” kata Eni.

Ia menambahkan, kriteria penerima bantuan adalah perempuan lansia berusia 55 tahun ke atas yang tidak memiliki keluarga dan belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Bukan hanya memberi bantuan materi, tapi juga menjalin ikatan emosional. Kita harapkan ASN bisa mengunjungi rumah lansia yang diasuh, bahkan mendokumentasikan cerita mereka,” ujarnya.

Ke depan, program ini juga akan melibatkan kepala desa, pihak swasta, dan masyarakat umum.
“Kalau sekarang baru ASN, nanti semua bisa ikut. Satu orang, satu lansia. Di dinas kami, eselon empat pun wajib mengasuh satu lansia,” ucapnya menambahkan.

Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sekitar 170 ribu lansia terlantar di Kabupaten Cirebon. Jika tidak seluruhnya terakomodasi tahun ini, program akan berjalan secara bergilir pada tahun berikutnya.( Ade k )

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *