Gempar: Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Terjadi Lagi  di Tanah Bumbu

TANAH BUMBU,sorottipikor.com//

– Unit Reskrim Polsek Simpang Empat telah mengamankan seorang pelaku berinisial NOR (25) terkait dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur. Korban, NAR (14), dilaporkan oleh ibunya, YUY, yang menemukan anaknya dalam keadaan menangis setelah ditinggal pergi sejenak.

Waktu Kejadian:
Kamis, 10 April 2025, sekitar pukul 01.00 WITA di rumah kontrakan Jalan Kodeco Km. 1, Desa Gunung Antasari, Kec. Simpang Empat, Kab. Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga mengungkapkan kronologi Kejadiannya:
Pada malam kejadian, YUY bersama suaminya meninggalkan rumah untuk membeli minuman, meninggalkan NAR yang sedang tidur. Setibanya di rumah, YUY mendapati NAR menangis dan mengungkapkan bahwa ia telah disetubuhi oleh NOR. Setelah kejadian tersebut, YUY segera melaporkan insiden ini ke Polsek Simpang Empat untuk tindakan lebih lanjut.

Barang Bukti:
– 1 lembar baju lengan pendek berwarna putih
– 1 lembar BH berwarna biru
– 1 lembar celana pendek berwarna putih
– 1 lembar celana dalam berwarna ungu

Penangkapan Pelaku:
Pada hari yang sama, sekitar pukul 10.30 WITA, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil mengamankan NOR di lokasi kejadian. Pelaku kini berada dalam proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menggugah keprihatinan masyarakat tentang perlindungan anak dan diharapkan menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Pihak kepolisian mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap keamanan anak-anak mereka.

(Tim)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *